Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Tarif Listrik Diprediksi Turun Tahun Depan

Atikah Ishmah Winahyu
08/7/2019 13:30
Tarif Listrik Diprediksi Turun Tahun Depan
Pekerja melakukan perawatan dan perbaikan kabel Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) di kawasan Penjaringan, Jakarta.(ANTARA/Galih Pradipta)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga akhir 2019. Penegasan itu tetap istiqomah dengan kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang disampaikan pada awal 2017.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menuturkan, pada saat itu, pertimbangannya adalah untuk meringankan beban rakyat yang daya belinya sedang rendah dan menjaga inflasi tetap pada kisaran 3% per tahun.

Namun, kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019 menyebabkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik lebih tinggi dari pada tarif listrik ditetapkan pada 2017-2019.

"Konsekuensinya, pemerintah harus mengalokasikan sejumlah dana untuk kompensasi sebesar Rp7,45 triliun dan subsidi sebesar Rp15,72 triliun, yang dibebankan pada APBN tahun berjalan," kata Fahmy dalam pernyataan resmi, Senin (8/7).

Untuk mengurangi beban APBN periode 2020, rencananya, pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik melalui penerapan automatic adjustment bagi 12 golongan pelanggan listrik.

Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis yang digunakan PLN dalam menetapkan penaikan atau penurunan tarif listrik.

Baca juga: Penyesuaian Tarif Listrik bisa Kurangi Beban Keuangan Negara

Dasar yang digunakan adalah varibel penentu HPP yakni Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta harga energi primer.

Penyesuaian tarif listrik otomatis berdasarkan variabel penentu tersebut bisa menyebabkan tarif listrik naik, tetapi bisa pula tarif listrik turun dibanding tarif listrik sebelumnya, tergantung dari besaran variabel penentu tersebut.

"Kalau mencermati HPP listrik pada saat ini tampaknya besaran semua variabel penentu itu akan menurunkan besaran HPP listrik," ungkapnya.

Fahmy menjelaskan, kurs tengah rupiah terhadap dolar (AS) selama Juli 2019 cenderung menguat mencapai rata-rata Rp14.148 per satu dolar AS, lebih kuat ketimbang asumsi APBN 2019 RKAP PLN yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per satu dolar AS.

Selain itu, ICP juga cenderung turun pada kisaran US$61 per barel, lebih rendah dibandingkan dengan harga asumsi ICP di APBN yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Sedangkan Inflasi Juli diprediksikan juga rendah yakni hanya 0,12% per bulan, atau sekitar 3,12% year on year (YoY) sepanjang 2019.

"Selain ketiga indikator itu, biaya energi primer yang menentukan HPP listrik cenderung tetap, bahkan beberapa beberapa harga energi primer mengalami penurunan," ujarnya.

Berdasarkan keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 yang menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) harga Batubara yang dijual kepada PLN ditetapkan sebesar US$70 per ton, yang diberlakukan per 12 Maret 2018 hingga sekarang.

Fahmy menilai, dengan DMO harga Batubara tersebut, beban HPP listrik memang dapat diturunkan.

Harga gas yang merupakan energi primer lainnya, ditetapkan 8% dari di mulut sumur gas atau maksimum 14,5% di plant gate pembangkit listrik, sehingga harganya lebih rendah.

Efisiensi yang dilakukan PLN, seperti susut jaringan dan operasional keuangan, juga telah menurunkan HPP listrik selama 2019.

"Berdasarkan kecenderungan penurunan ICP, penguatan kurs rupiah terhadap dollar AS, stabilitas inflasi, penurunan harga energi primer utamanya harga batu bara dan gas, dan efisiensi yang dilakukan PLN selama ini, maka HPP listrik mestinya mengalami penurunan yang signifikan," ujarnya.

Fahmy berpendapat, dengan penurunan HPP listrik tersebut, penetapan tarif dengan menggunakan automatic adjustment mestinya akan menurunkan tarif listrik pada 2020.

Turunnya tarif listrik pada 2020 akan memberikan berbagai benefit bagi konsumen dan perekonomian Indonesia.

"Beban pengeluaran konsumen akan menurun, sehingga bisa menaikkan daya beli masyarakat, yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penurunan tarif listrik akan semakin menurunkan tingkat inflasi, sehingga dapat menurunkan harga-harga kebutuhan pokok," tuturnya.

Di samping itu, menurut dia, bagi konsumen industri penurunan tarif listrik akan menurunkan harga pokok penjualan produk dan jasa, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa di pasar dalam negeri, maupun pasar ekspor.

Penurunan tarif yang didasarkan atas penurunan HPP listrik tidak akan merugikan bagi PLN, bahkan PLN masih akan memperoleh margin dari penjualan setrum yang tarif listrik ditetapkan di atas hpp listrik.

"Dengan adanya berbagai benefit itu dan PLN masih memperoleh margin, maka tarif listrik harus diturunkan pada awal 2020 mendatang," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya