Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEBANYAK enam pembangkit listrik yang merupakan bagian dari proyek 35.000 Mw akan rampung pada 2019 ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan total kapasitas dari enam pembangkit yang akan commercial operation date (COD) itu mencapai 2.100 megawatt (Mw), dengan perincian 5 pembangkit berasal dari independent power producer (IPP) dan 1 berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PT PLN).
“Pembangkit yang akan COD pada tahun 2019 ini, 3 dari 6 pembangkit masih didominasi oleh PLTU, yaitu PLTU Kalsel, PLTU Jawa-7, dan PLTU Jawa-8. Secara keseluruhan, kapasitas pembangkit yang akan COD tahun ini sebesar 2.161,5 Mw,” jelas Rida, kemarin.
Terkait dengan progres proyek kelistrikan 35.000 Mw, Rida juga memaparkan, dari data per 15 Juni 2019, kapasitas pembangkit yang sudah COD sudah mencapai 3.617 Mw yang berasal dari 119 unit pembangkit.
Di samping itu, 117 unit pembangkit dengan total kapasitas 20.120 Mw saat ini masih dalam tahap konstruksi, sedangkan yang sudah kontrak tapi belum konstruksi sebesar 9.515 Mw.
“Untuk fase perencanaan tinggal sedikit, yakni hanya 2%, 30 pembangkit dengan kapasitas 734 Mw. Di tahap pengadaan ada 4%, 34 unit pembangkit berkapasitas 1.453 Mw,” paparnya.
Di kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, hingga Mei 2019, PLN berhasil menaikkan rasio elektrifikasi nasional sebesar 98,5%.
Selain itu, PLN berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp4,2 triliun pada triwulan I 2019 sebagai hasil dari berbagai upaya perseroan seperti pertumbuhan penjualan, peningkatan kinerja operasi dan keuangan, serta efisiensi operasi.
“Selain keandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan. Hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang diwujudkan dalam tarif tenaga listrik (TTL) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015, bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017,” ujarnya.
Karena itu, sambung Dwi, pihaknya akan mengikuti ketentuan yang diberikan pemerintah seiring dengan rencana pemerintah menerapkan tarif adjustment. (Uud/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved