Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemerintah Lebih Baik Tahan Pemangkasan Subsidi Energi

Nur Aivanni
29/6/2019 15:30
Pemerintah Lebih Baik Tahan Pemangkasan Subsidi Energi
Sejumlah nelayan membeli BBM jenis solar bersubsidi di salah satu SPBN di Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara.( ANTARA/Jojon)

EKONOM Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah lebih baik menahan rencana pemangkasan subsidi solar dan listrik pada 2020. Pasalnya, pemangkasan tersebut akan berdampak pada kenaikan tingkat inflasi.

"(Pemerintah) Menahan (pemangkasan) subsidi. Jangan diturunkan karena dampak ke inflasi dan tekanan daya beli cukup cepat jika subsidi energi dipangkas," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (29/6).

Kalau pemangkasan subsidi di atas Rp1.000 per liter dilakukan, contoh Bhima, itu bisa menaikkan inflasi di atas 4%.

Hal itu sebagaimana yang terjadi pada 2008 kala harga BBM jenis premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Inflasi kemudian meningkat dari 6,59% (2007) menjadi 11,06% (2008).

Kalaupun pemerintah tetap akan memangkas subsidi energi, jelas Bhima, langkah tersebut bisa saja diambil sembari mengantisipasinya.

Baca juga: PGN dan DPP REI Teken Kerja sama Pemanfaatan Gas Bumi

Hanya saja, kata dia, itu tetap ada konsekuensinya. Pertama, jika pemangkasan subsidi energi dilakukan, pemerintah bisa menambah penyertaan modal negara kepada PLN dan Pertamina. Dampaknya, itu kemudian akan memberatkan APBN.

Kedua, jika subsidi energi dipangkas, pemerintah bisa meminta PLN dan Pertamina misalnya untuk melakukan relokasi biaya. Hanya saja, langkah tersebut akan lebih menekan kondisi keuangan PLN dan Pertamina.

"Entah dengan utang atau cara memangkas beban operasional lain. Jadi ada relokasi biaya," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan penurunan subsidi listrik pada 2020. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, ESDM mengusulkan subsidi listrik pada 2020 sebesar Rp58,62 triliun. Usulan tersebut lebih rendah dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 59,32 triliun.

Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut telah disepakati bahwa usulan batas maksimal untuk subsidi solar turun Rp500 per liter, dari Rp2.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter. Itu dilakukan agar alokasi anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk menambah subsidi LPG. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik