Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

BKPM Diminta Berlakukan Masa Transisi dan Perbaiki Sistem OSS

Nur Aivanni
12/5/2019 21:45
BKPM Diminta Berlakukan Masa Transisi dan Perbaiki Sistem OSS
DIREKTUR Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah(ist)

DIREKTUR Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah meminta kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberlakukan masa transisi dan memperbaiki sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elekteonik atau Online Single Submission (OSS).

"Sekarang OSS sudah dikembalikan (dari Kemenko Perekonomian) ke BKPM. Yang harusnya dilakukan adalah pertama memberlakukan masa transisi penerapan OSS dan kedua memperbaiki sistem OSS," kata Piter kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) pada Kamis (9/5) kemarin mengeluhkan bahwa perizinan untuk berinvestasi baik di tingkat pusat maupun daerah masih berbelit-belit.

Lebih lanjut, Piter menyampaikan bahwa penerapan OSS selama ini masih banyak ditemukan kendala baik secara teknis operasional maupun secara substansi. "OSS dipersiapkan dalam waktu yang singkat sekitar 6 bulan. Penerapannya dipaksakan langsung tanpa adanya masa transisi. Banyak sekali benturan dan hambatan di penerapan OSS," katanya.

Baca juga: Birokrasi di Daerah Dinilai Hambat Investasi

Ia pun mencontohkan kendala secara substansi dalam penerapan OSS. Yaitu, izin yang diterbitkan OSS sangat sederhana tanpa lampiran yang detail berupa nomor surat dan tanggal terkait izin yang dikeluarkan. Sementara, ketentuan yang ada di kementerian/lembaga terkait izin tersebut harus dilampiri secara detail. "Hal-hal seperti ini menghambat proses perizinan yang diajukan pengusaha," tambahnya.

Maka itu, ia meminta kepada BKPM yang telah mengambil alih pelaksanaan sistem OSS dari Kemenko Perekonomian untuk memberlakukan masa transisi dan memperbaiki sistem OSS yang ada saat ini.

Memberlakukan masa transisi yang dimaksud adalah melakukan komunikasi dengan pelaku usaha, yakni mendengarkan keluhan pelaku usaha selama ini. Sementara, terkait memperbaiki sistem OSS, menurut Piter, BKPM perlu menyinkronkan OSS dengan ketentuan yang masih berlaku baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya