Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran peserta jaminan kesehatan untuk kelompok penerima bantuan iuran (PBI).
"Untuk BPJS Kesehatan kita masih akan lakukan review berdasarkan hasil audit dari BPKP. Namun, kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI dari yang sekarang ini Rp23 ribu menjadi lebih tinggi lagi," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Baca juga: Jangan Takut Berinvestasi di Tahun Pemilu
Meski demikian, ia menekankan bahwa kenaikan tersebut masih belum ditetapkan. "Tapi belum ditetapkan, namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan. Juga jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang," katanya.
Sebagai informasi, saat ini iuran peserta PBI adalah sebesar Rp 23.000. Adapun, jumlah peserta penerima PBI adalah sebanyak 96,8 juta jiwa. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved