Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Ditjen Pajak Perlu Tegur WP Pribadi Abaikan SPT

MI
04/4/2019 10:05
Ditjen Pajak Perlu Tegur WP Pribadi Abaikan SPT
Petugas Pajak melayani wajib pajak untuk mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan melalui daring(ANTARA/Septianda Perdana)

Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji, menyampaikan, dalam jangka pendek Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memberikan teguran kepada wajib pajak (WP) yang belum melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Hal itu penting dilakukan untuk memberikan efek kepatuhan bagi para WP untuk melaporkan SPT-nya di kemudian hari.

"Dalam jangka pendek, Ditjen Pajak perlu untuk mengirimkan surat kepada wajib pajak yang belum melakukan submit (penyerahan) SPT untuk mengingatkan kembali," kata Bawono kepada Media Indonesia, kemarin.

Untuk jangka panjang, sambung Bawono, Ditjen Pajak harus mengoptimalkan peninjauan terhadap WP yang memang wajib melaporkan SPT.

"Misalkan meninjau sanksi keterlambatan atau memberikan reward bagi mereka yang tepat waktu dan benar dalam menyampaikan SPT mereka," ucap Bawono.

Sebagai informasi, hingga 1 April 2019 pelaporan SPT tahunan, baik orang pribadi maupun badan, telah mencapai 11.309 juta. Dari 11.309 juta itu, sebanyak 11.030 juta merupakan pelaporan SPT WP orang pribadi dan sebanyak 278 ribu ialah SPT WP badan.

Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT pada tahun ini sebesar 61,7% dari 18.334 juta yang seharusnya melaporkan SPT mereka.

Baca juga: Aparat Harus Tegas Hukum Perokok sambil Berkendara

Saat menanggapi hal itu, Bawono berharap masih ada peningkatan dalam pelaporan SPT hingga akhir April bagi WP badan. Hanya ia menilai bahwa tingkat kepatuhan pelaporan SPT kemungkinan belum bisa tercapai sesuai dengan target.

Menurut dia, persoalan utama dalam pelaporan SPT ialah masyarakat yang belum melek terhadap kewajiban pajak. Padahal, pemerintah telah melakukan berbagai hal mulai diberikannya kemudahan teknologi hingga sosialisasi.

Namun, sambung Bawono, upaya pemerintah itu belum optimal untuk membangun kesadaran pajak kepada masyarakat. "Dibutuhkan edukasi pajak sejak dini untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat," pungkas dia. (Nur/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya