Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga saat ini belum mengeluarkan surat penugasan impor 100 ribu ton bawang putih kepada Perum Bulog.
Surat penugasan belum terbit karena perseroan pun belum bisa mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian dan izin dari Kementerian Perdagangan.
"Tata caranya harus melalui rekomendasi dan izin. Sebelum ke sana, mesti ada penugasan dulu. Secara administrasi sekarang masih berproses," ujar Deputi Bidang Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Ekonom perdagangan internasional Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menyebut pengadaan impor bawang putih yang dilakukan dengan menunjuk Perum Bulog sebaiknya tidak dilanjutkan. Pasalnya, perseroan mendapat keringanan, yakni bisa mengimpor tanpa perlu melakukan tanam sebesar 5% dari total bawang putih yang didatangkan.
Selain diskriminatif bagi swasta, kebijakan tersebut berpotensi bermasalah di dunia internasional sekaligus mendistorsi pasar nasional.
"Dalam hal ini pilihan paling bijak ialah menahan izin, baik dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," ujar Fithra.
Tidak Efektif
Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, menilai kebijakan impor 100.000 ton bawang putih tidak akan efektif karena dilakukan jelang masa panen yang bisa mengganggu keberpihakan kepada petani lokal.
"Kalau memang mau ada penugasan, harusnya sudah dari beberapa bulan yang lalu. Impor bawang putih ini prosesnya tidak cuma seminggu-dua minggu impornya," kata Enny seperti dikutip dari Antara.
Enny mengatakan penugasan impor bawang putih kepada Bulog ini bisa mengarah kepada komersialisasi dan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang karena hak impor bisa diberikan kepada importir lain.
"Nanti ujung-ujungnya Bulog kasih penugasannya ke importir lain. Sama seperti kasus penugasan daging," tandasnya.
Enny juga menyoroti kemampuan finansial Bulog dalam melaksanakan penugasan tersebut yang idealnya didanai APBN.
Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Bulog akan tetap menjalankan penugasan impor bawang putih. (Pra/Nur/E-1)
Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Bali tembus hingga Rp120 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naikĀ
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved