Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Penemuan Sumur Migas 10 Besar Dunia oleh Pertamina Diapresiasi

Antara
01/3/2019 10:10
Penemuan Sumur Migas 10 Besar Dunia oleh Pertamina Diapresiasi
(Ist)

ANGGOTA Komisi VII DPR Kurtubi mengapresiasi keberhasilan Pertamina menemukan sumur minyak dan gas bumi Parang-1 di Blok Nunukan, yang memiliki potensi cadangan sebesar 1.430 juta barel setara minyak (MMBOE) sehingga termasuk dalam 10 besar penemuan migas terbesar di dunia.

"Penemuan berbagai sumur migas dengan potensi luar biasa, membuktikan keandalan Pertamina. Penemuan sumur baru dengan cadangan sangat besar adalah bukti, mereka bisa mengatasi berbagai kendala teknis," kata Kurtubi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/3). 

Selain Sumur Parang-1, beberapa sumur lain dengan potensi cadangan luar biasa yang telah ditemukan Pertamina yakni sumur Pointsetia-1 di Sumatra dengan potensi cadangan 3,3 MMBOE, sumur Haur Gede-1 (HGD-1) di Pulau Jawa dengan potensi cadangan 15,8 MMBOE, dan sumur PIN-1 di Pulau Jawa dengan potensi cadangan 1,94 MMBOE. 

Selain itu, Pertamina menemukan Randu Gunting (RGT) di Blok Alas dan Kemuning (ADK) dengan potensi cadangan sebesar 12,5 MMBOE dan juga sumur Nglobo Utara-1x (NGU-1X) di blok ADK dengan potensi cadangan 23,2 miliar kaki kubik gas (BCFG). 

Dari berbagai keberhasilan itu, Kurtubi berharap bahwa ke depan, pengelolaan migas di Tanah Air dikembalikan sesuai Pasal 33 UUD 1945 sehingga semua sumber daya dan cadangan migas dikuasai dan dimiliki oleh negara melalui perusahaan negara yang dibentuk dengan UU. 

"Dengan demikian, hanya negara melalui national oil company (NOC) tersebut, yang boleh mencari dan memproduksikan migas di Tanah Air," katanya. 

Baca juga: Sri Mulyani Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2019 Sesuai Target

Menurut dia, dengan mengembalikan pengelolaan migas sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka Pertamina akan semakin kuat. Sehingga nantinya yang berkontrak adalah perusahaan dengan perusahaan (business to business/B2B). 

Kalau pun ada perusahaan migas yang akan beroperasi di Indonesia, tambahnya, sudah cukup kontrak dengan perusahaan minyak negara. 

Kurtubi menegaskan, pengelolaan migas memang seharusnya dilakukan perusahaan negara, bahkan,  berdirinya Pertamina merupakan konsep asli Indonesia yang telah ditiru oleh lebih dari 50 negara dunia. 

Dia mencontohkan, pengelolaan migas di Arab Saudi yang dikelola Saudi Aramco yang merupakan perusahaan negara tersebut. Begitu pula dengan Sonatrach di Aljazair dan Petroleos de Venezuela, SA (PDVSA) di Venezuela.

"Malah, negara non-OPEC seperti Malaysia pun meniru sistem kelola migas Indonesia. Dalam membentuk perusahaan minyak negara pun, UU mereka meniru mentah-mentah milik Indonesia. Hasilnya, pengelolaan migas di negeri jiran pun hanya dilakukan NOC mereka yakni Petronas dan perkembangannya semakin maju," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik