Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk menandatangani perpanjangan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany mengatakan kerja sama ini untuk memastikan akurasi dan kerahasiaan data nasabah perbankan. "Dengan akurasi data, akan membantu verifikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas nasabah," kata Michellina melalui siaran persnya, kemarin.
Adapun tugas Ditjen Dukcapil antara lain pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP elektronik.
Baca juga: Danamon Catatkan Laba Bersih Rp3,9 Triliun
Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Bank Danamon untuk menggunakan data NIK untuk pelayanan perbankan, seperti pembukaan rekening dan layanan kredit kepada nasabah. "Bank juga wajib menjaga kerahasiaan data."(E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved