Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama Penggunaan NIK

MI
28/2/2019 10:55
Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama Penggunaan NIK
(DOK. DANAMON )

PT Bank Danamon Indonesia Tbk menandatangani perpanjangan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wakil Direktur Utama Bank Danamon Michellina Triwardhany mengatakan kerja sama ini untuk memastikan akurasi dan kerahasiaan data nasabah perbankan. "Dengan akurasi data, akan membantu verifikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas nasabah," kata Michellina melalui siaran persnya, kemarin.

Adapun tugas Ditjen Dukcapil antara lain pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP elektronik.

Baca juga: Danamon Catatkan Laba Bersih Rp3,9 Triliun

Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Bank Danamon untuk menggunakan data NIK untuk pelayanan perbankan, seperti pembukaan rekening dan layanan kredit kepada nasabah. "Bank juga wajib menjaga kerahasiaan data."(E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya