Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pemerintah dan swasta harus berbagi peran dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.
Pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) Syarkawi Rauf mengatakan layanan air bersih merupakan layanan dasar (essential service) yang harus disediakan pemerintah ke masyarakat. Kendala anggaran yang jadi persoalan klasik dapat diatasi dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Layanan air bersih itu sebenarnya mirip dengan listrik yang penyediaannya diatur oleh pemerintah. Pembangkit listrik itu bisa saja dibangun oleh swasta, tapi jaringannya untuk menya-lurkan listrik dibiayai oleh negara melalui badan usaha milik negara (BUMN). Jadi ada pembagian beban antara pemerintah dan swasta," kata Syarkawi di Jakarta, kemarin.
Pemerintah dalam APBN 2019 telah menetapkan keterlibatan BUMN dan swasta dalam menjalankan pembangunan infrastruktur, baik pembiayaan maupun pengerjaannya. Keterlibatan peran swasta dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui KPBU. Terdapat 10 proyek infrastruktur yang akan menggunakan skema KPBU AP pada tahun ini.
Lebih jauh Syarkawi menjelaskan bahwa hampir tidak ada negara di dunia ini yang tidak melibatkan peran swasta dalam penyediaan layanan air bersih. Yang perlu diperhatikan ialah masalah pembagian perannya.
"Bisa saja swasta yang membangun fasilitas pengelolaan air bakunya. Pemerintah nanti terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan jaringan distribusi ke masyarakat," ujarnya.
Yang perlu diingat bahwa biaya penyediaan layanan air bersih itu tidak murah. Oleh karena itu, faktor pembiayaan dengan memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang ada menjadi penting agar tarif air dapat terjangkau oleh masyarakat.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memasukkan pembangunan 8 SPAM ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan digarap melalui skema KPBU. Langkah itu merupakan pengakuan terhadap perlunya partisipasi swasta dalam pendanaan proyek pengadaan air bersih.
Selain membuat tekanan terhadap APBN dan APBD berkurang, poin positif dari keterlibatan swasta ialah meningkatkan akun-tabilitas dari proyek infrastruktur itu sendiri.(E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved