Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) dan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk bersinergi dalam mengembangkan bisnis migas dan turunannya. Implementasi kerja sama bukan hanya di kedua negara, juga dimungkinkan untuk menjajaki peluang bisnis lainnya di luar wilayah Indonesia dan Malaysia.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan menyatakan sinergi antara kedua perusahaan merupakan realisasi dari kerja sama Government to Government (G2G) yang sudah terjalin cukup erat sebelumnya.
"MoU ini menjadi payung untuk membangun sinergi bisnis yang saling menguntungkan antara kedua perusahaan. Kerja sama ini mencakup kerja sama secara strategis maupun operasional," ujar Heru, sesaat setelah penandatanganan MoU antara Pertamina dan Petronas pada Selasa (26/2).
Menurut Heru, kedua pihak akan menjajaki kemungkinan-kemungkinan kerja sama mulai dari bidang hulu hingga hilir. Diantaranya adalah penelitian dan pengembangan, studi eksplorasi migas termasuk penerapan teknologi di blok migas dengan kesulitan CO2 tinggi, perdagangan sejumlah produk migas dan turunannya seperti kondensat dan petrokimia dan energi terbarukan.
Baca juga: Disinformasi Mafia Migas Petral
Di bidang niaga, kedua perusahaan sepakat untuk melakukan pertukaran minyak mentah antara bagian produksi di Malaysia lapangan Kikeh, Kimanis dan Kidurong dengan bagian produksi di Indonesia yakni lapangan Jabung dan Ketapang.
"Dalam rangka penyediaan energi masa depan, masih banyak yang harus kita lakukan bersama. MoU ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Heru. (OL-7)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved