Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Awasi Investasi Bodong Berkedok Koperasi, Satgas Terus Diperkuat

Andhika Prasetyo
06/2/2019 23:06
Awasi Investasi Bodong Berkedok Koperasi, Satgas Terus Diperkuat
(Antara)

KEMNETeRIAN Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), bersama Badan Intelejen Negara (BNI) dan Bareskrim Mabes Polri, terus bersinergi untuk memberantas kasus penipuan berkedok koperasi.

Dalam beberapa waktu terakhir, tindak kejahatan tersebut memang kerap muncul. Modus operandi mereka ialah dengan menawarkan investasi atau pinjaman melalui layanan pesan singkat (short messages service/SMS).

"Mereka mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, KSP Utama Karya dan KSP Anugerah. Saya pastikan mereka semua bukan koperasi. Mereka menipu atas nama koperasi," tegas Suparno, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian KUKM di Jakarta, Rabu (6/2).

Dengan kondisi tersebut, jelas dibutuhkan langkah pencegahan yang efektif agar kasus penipuan semacam itu tidak meluas di masyarakat.

Tentu bukan hal yang mudah. Pasalnya, terdapat sekitar 79.543 unit KSP atau 52,62% dari total jumlah koperasi di Indonesia.

"Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ucap Suparno.

Baca juga : OJK: Korban Investasi Bodong Banyak, Akibat Literasi Keuangan Rendah

Maka dari itu, lanjut dia, Kementerian KUKM akan terus meningkatkan kinerja Satgas Waspada Investasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Saat ini, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang masuk dalam jajaran satgas tersebut termasuk Bareskrim Mabes Polri.

Untuk mencegah pencucian uang, Kementerian KUKM juga sudah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)

"Kami mewajibkan koperasi untuk melapor bila menerima dana dalam jumlah besar atau yang diduga sebagai transaksi mencurigakan. Kami juga bekerjasama dengan BNPT (Badan nasional Penanggulangan Teroris) agar koperasi tidak dijadikan sebagai wadah pendanaan terorisme di Indonesia," imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat tidak mudah tergoda dengan iming-iming dana besar yang dijanjikan pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan koperasi.

Masyarakat, sambungnya, harus terlebih dulu mencari tahu kebenaran sekaligus rekam jejak koperasi terkait sebagai langkah antisipasi.

"Masyarakat jangan mudah tergoda. Orang-orang dibalik penipuan ini memang menyasar masyarakat konsumtif dengan cara yang mudah dan cepat namun tanpa kontrol," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Analisa dan Forensik Siber BIN Linardi Utama mengungkapkan pihaknya memiliki tugas mendeteksi potensi awal kejahatan di bidang siber yang memiliki dampak secara nasional.

"Jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak dengan jumlah anggota sangat besar. Saya mengimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari betapa pentingnya pengamanan data agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber," ungkap Linardi.

Ketika bisnis koperasi bertransformasi ke sistem digital, ia menekankan semua pihak harus menyadari bahaya dan ancaman yang membuntuti di belakangnya.

Masyarakat pun diharap mampu membaca gejala-gejala seperti itu sebagai antisipasi yang paling mendasar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya