Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 750 sertifikat hasil program redistribusi tanah di Desa Kamal dan Mekar Rahayu, Sumedang, Jawa Barat. Sertifikat diserahkan langsung kepada petani yang menggarap lahan di wilayah tersebut.
Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN M Ikhsan mengatakan penyerahan sertifikat merupakan bukti nyata kantor wilayah BPN Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat mendukung program reforma agraria yang merupakan salah satu poin Nawacita pemerintah Jokowi-JK.
“Kami sangat mengapresiasi daerah yang aktif bekerja sama mendukung kegiatan redistribusi tanah. Kabupaten yang memiliki potensi dan aktif mendukung kegiatan ini akan diberikan alokasi lebih sesuai kemampuan daerah,” ujar Ikhsan melalui keterangan resminya, Kamis (18/1).
Meski sudah memberikan sertifikat, tugas pemerintah provinsi dan kantor wilayah BPN provinsi belum selesai. Mereka harus memberikan pendampingan agar petani penerima bisa memanfaatkan sertifikat dengan baik.
“Mereka bisa memanfaatkan sertifkat untuk mendapatkan modal. Kami juga akan membantu petani membangun klaster usaha sesuai komoditas yang mereka kembangkan.”
Di luar itu, ada pula bantuan pelatih-an, pemberian benih, dan pemasaran bagi produk-produk petani.
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir menyatakan pemberian sertifikat tanah berpotensi mengurangi jumlah masyarakat miskin di daerahnya.
“Melalui redistribusi tanah, petani penggarap yang dulunya tidak punya tanah, kini bisa memiliki tanah dan sertifikatnya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha,” terang Doni.
Penyelesaian redistribusi tanah di Sumedang pada 2018 mencapai 100%. Dari 2.300 sertifikat yang ditargetkan, pemprov dan kanwil provinsi berhasil merealisasikan seluruhnya.
Sebelumnya, dalam sosialisasi Perpres No 86/2018 tentang Reforma Agraria di Lampung, Senin (14/1), Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan Bahrunsyah menyatakan penyelenggaraan reforma agraria tak hanya dilakukan pemerintah pusat, tapi juga melibatkan pemerintah daerah. Ia pun berharap pemerintah daerah segera membentuk gugus tugas reforma agraria. (Pra/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved