Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

OJK Tegaskan Pemberlakuan Uang Muka 0% secara Selektif

(Try/E-3)
17/1/2019 03:30
OJK Tegaskan Pemberlakuan Uang Muka 0% secara Selektif
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Peraturan OJK (POJK) No 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri pembiayaan dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2 B OJK Bambang W Budiawan menyatakan POJK itu mengatur hal-hal terkait bisnis perusahaan pembiayaan (leasing). Di antaranya ialah ketentuan uang muka (down payment/DP) 0% dari harga jual kendaraan untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Menurut dia, perusahaan pembiayaan yang memiliki kondisi minimum sehat dan memiliki rasio non performing financing (NPF) neto lebih rendah atau sama dengan 1% bisa menerapkan ketentuan uang muka 0% dari harga jual kendaraan untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

“Ketentuan DP 0% amat selektif karena hanya berlaku bagi leasing yang sehat, NPF di bawah 1% dan diberikan bagi calon debitur yang memiliki profil risiko sangat baik. Ja­di, tidak perlu khawatir bisa memicu kenaikan NPF, kare­na perusahaan pembiayaan pun harus memperhitungkan risikonya,” kata Bambang, melalui siaran persnya, Rabu (16/1).

POJK ini juga membolehkan penagihan melalui pihak ke­ti­ga, dengan syarat ketat seper­ti harus berbadan hukum, me­miliki izin dari instansi berwenang dan memiliki SDM yang memperoleh sertifikasi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Perusahaan pembiayaan wajib bertanggung jawab atas segala dampak dari kerja sama dengan pihak lain di bidang penagihan,” ujarnya.

Per November 2018, terdapat 185 perusahaan pembiaya­an yang terdiri dari 182 perusahaan konvensional dan 3 perusahaan syariah. Selain itu, terdapat 33 perusahaan yang memiliki unit usaha syariah.

Perkembangan industri pembiayaan secara umum tumbuh positif sampai November 2018 ketimbang 2017. Aset mengalami peningkatan menjadi Rp500,39 triliun atau tumbuh sebesar 6,12% yoy. (Try/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik