Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POSISI utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 tercatat US$372,9 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$183,5 miliar, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar US$189,3 miliar.
Posisi ULN tersebut meningkat US$12,3 miliar jika dibandingkan dengan posisi pada akhir bulan sebelumnya. Penyebabnya karena faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Meski meningkat, utang luar negeri Indonesia itu tetap terkendali dengan struktur yang sehat. “Hal itu tecermin, antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang pada akhir November 2018 tetap stabil di kisaran 34%,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, Selasa (15/1).
Menurut Agusman, rasio tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Di samping itu, struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi utang berjangka panjang yang memiliki pangsa 84,8% dari total ULN. “Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tukas Agusman.
Dalam penjelasannya di berbagai kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selalu berhati-hati dalam mengelola utang. Walaupun utang pemerintah meningkat, hal itu masih sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni defisit APBN masih terjaga kurang dari 3% terhadap PDB dan rasio utang kurang dari 60% dari PDB. Amanat dari UU tersebut merupakan batasan dalam pengelolaan utang pemerintah yang bertujuan mengantisipasi risiko pemerintah dalam berutang. (Try/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved