Pemerintah Berikan Berbagai Insentif kepada Swasta
Jessica Restiana Sihite
22/12/2015 00:00
(MI/Liliek Dharmawan)
Pemerintah telah merilis paket kebijakan VIII. Salah satunya, pemberian insentif kepada seluruh perusahaan migas untuk membangun kilang di Indonesia, tak terkecuali swasta asing. Swasta asing bakal dibuka kesempatan untuk berinvestasi membangun kilang sepenuhnya, tetapi tetap mesti menjual hasil produksinya kepada PT Pertamina (persero).
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan insentif tersebut diberikan untuk mendorong investasi kilang di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia sudah lama tidak membuka keran investasi pembangunan kilang. Kebutuhan BBM yang tidak sepadan dengan produksi BBM di Tanah Air pun juga menjadi alasan terbitnya paket kebijakan itu.
Swasta, kata Sudirman, akan diberikan insentif non fiskal dan fiskal. Untuk non fiskal, swasta bakal diberi jaminan, yakni hasil produksinya akan dibeli oleh Pertamina. Jangka waktu sewa tanah untuk kilang juga bakal diperpanjang oleh pemerintah.
"Lahan jadi kendala karena cuma bisa sewa 20 tahun - 30 tahun. Ini akan bisa diberikan sampai 50 tahun, bahkan bisa diperpanjang sampai 80 tahun. Jadi tidak perlu kuatir soal sertifikat tanah," ucap Sudirman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/12).
Menurut Sudirman, insentif pajak yang akan diberikan kepada swasta, baik asing maupun lokal dapat berupa tax holiday dan tax allowance. Pemberian insentif pajak tersebut tergantung dari nilai investasinya.
Tidak hanya itu, pemerintah bakal membantu swasta yang ingin membangun kilang dengan memberikan surat jaminan. "Jadi kalau swasta mau pinjam dan pemberi pinjaman membutuhkan surat jaminan dari pemerintah, kita akan berikan itu," ucapnya.
Mantan Dirut PT Pindad tersebut mengungkapkan bakal ada empat skema pembangunan kilang yang akan dimasukan ke dalam Peraturan Presiden tentang kilang. Keempat skema tersebut, antara lain pembangunan kilang dengan dana APBN, pembangunan kilang dengan pemerintah menunjuk BUMN, kerja sama BUMN dengan badan usaha lain, dan swasta murni.
Dalam catatannya, Sudirman mengakui belum ada swasta asing yang menyatakan minatnya secara serius kepada pemerintah untuk membangun kilang di Indonesia. Namun, dengan insentif-insentif itu dia berharap akan banyak investor yang melirik Indonesia untuk dijadikak ladang investasi bisnis tersebut.
"Jadi ini sesuatu yang sudah terlambat, tapi kita akan dorong untuk supaya kilang itu dibangun," tukas Sudirman.
Kepada Media Indonesia, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro belum mengetahui bahwa ada skema pembangunan kilang yang bisa dilakukan oleh swasta sepenuhnya. Namun, ia berharap BUMN energi itu tetap diikutsertakan dalam proyek pembangunan kilang di Tanah Air.
"Kami berharap bisa menjadi penanggung jawab pelaksana proyek kerja sama atau penugasan khusus atau penugasan tertentu," imbuhnya.(Q-1)