Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penerimaan Negara Lampaui Target, Misbakhun Puji Jokowi

Micom
02/1/2019 14:29
Penerimaan Negara Lampaui Target, Misbakhun Puji Jokowi
(ANTARA)

ANGGOTA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tahun lalu berhasil mencapai target dalam hal penerimaan negara. Dari harapan didapat Rp1894,7 triliun seperti tertuang di APBN 2018, didapat Rp1.896,6 triliun atau 100,1%.

Misbakhun menyatakan, Jokowi sejak disahkan menjadi presiden pada Oktober 2014 sudah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk dengan menggenjot penerimaan negara yang meliputi sektor pajak, cukai, kepabeanan, dan hibah.

“Jadi, penerimaan negara melebihi 100% dari yang dipatok dalam APBN 2018 dan itu merupakan buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Sebuah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” ujar Misbakhun melalui keterangan resminya pada Rabu (2/1)

Langkah yang diambil Jokowi untuk menggenjot penerimaan negara, sambung Misbakhun, salah satunya, ialah menuntaskan Undang-undang (UU) 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Pemerintah, juga mereformasi perpajakan dalam rangka meningkatkan tax ratio. Selain itu, pemerintah bersama DPR juga merevisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Misbakhun yang juga merupakan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu menegaskan, program tax amnesty terbukti sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp4.855 triliun.

Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp3.676 triliun di dalam negeri dan Rp1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp147 triliun.

“Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base atau basis pajak Indonesia juga mengalami perbaikan,” tutur Misbakhun.

Pemerintah ke depannya diharapakn mampu melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional. Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir.

"Pemerintah juga harus melakukan reformasi perpajakan dengan memerhatikan ekonomi digital. Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih update,” ujar Misbakhun.

Terkait PNBP, kata Misbakhun, UU yang baru hasil revisi memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan. “Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya