Mulai Desember 2015, pelanggan PLN golongan tarif rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA akan diberlakukan mekanisme tariff adjusment atau tarif penyesuaian. Dengan demikian, tarif listrik rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA naik 11%, yang tadinya sebesar Rp1.352 per kwh menjadi Rp1.509 per kwh. Tarif itu merupakan tarif listrik non-subsidi yang bisa berubah per bulan.
Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan kedua golongan rumah tangga tersebut menyusul penerapan tarif penyesuaian 10 golongan tarif lainnya yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2015. Sebenarnya, kata dia, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA harus sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment saat itu, tetapi pemerintah dan PLN menunda kebijakan tersebut.
"Naik dari Rp1.352 per kwh menjadi Rp1.509 per kwh. Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," tutur Bambang kepada Media Indonesia, Minggu (29/11).
Namun, kata Bambang, secara umum tarif listrik non-subsidi bulan ini turun karena inflasi rendah pada dua bulan lalu dan adanya penguatan rupiah. Tarif rumah tangga tegangan sedang dengan daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga tegangan besar dengan daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kwh pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.
Tarif listrik bisnis tegangan sedang dengan daya 6600 VA - 200 kVA turun dari Rp1.533/kWh menjadi Rp1.509/kWh. Sementara tarif listrik bisnis tegangan besar di atas 200 kVA turun dari Rp1.122/kWh menjadi Rp1.105/kWh.
"Industri besar di atas 200 kVA turun dari Rp1.122/kWh menjadi Rp1.105/kWh. Lalu, industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas turun dari Rp1.076/kWh menjadi Rp.1060/kWh," tukas Bambang.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan pihaknya mulai memberlakukan tarif penyesuaian untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember mendatang karena situasi perekonomian nasional yang sedang membaik. "Pertimbanannya karena ekonomi lagi bagus, inflasi sedang rendah-rendahnya, dengan demikian beban ekonomi rumag tangga tidak terlalu terbebani," tukas Benny.
Sebagai informasi, tarif penyesuaian diberlakukan setiap bulan dengan menyesuaikan perubahan nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga minyak Indonesia, dan inflasi bulanan.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan tariff adjustment. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.
Lebih realistis
Langkah PT PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif listrik itu dinilai ekonom Destry Damayanti sebagai suatu hal yang positif untuk jangka menengah dan panjang.
"Di jangka pendek tentu akan ada proses suffering, tapi untuk jangka menengah dan panjang, dampaknya akan lebih baik. Karena pemerintah mengarah ke perekonomian yang lebih realistis, khususnya dalam mempertimbangkan tarif," ujar Destry saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (29/11).
Pernyataan Destry merujuk pada polemik bahwa pelanggan di atas 1.300 VA yang ditengarai minimal berstatus ekonomi kelas menengah, sudah tidak semestinya lagi mendapatkan subsidi tarif listrik. Dengan begitu, upaya penyesuaian tarif secara bertahap, menunjukkan pemerintah telah melakukan penghematan untuk sesuatu yang produktif.
"Listrik itu kan konsumtif ya. Artinya ketika perlahan subsidi dialokasikan ke kegiatan yang produktif, tentu merupakan hal yang positif. Selama ini pelanggan di kelas tersebut (1.300 VA dan 2.200 VA) dianggap sudah mampu membayar normal atau mendekati normal, jadi tidak terlalu urgen mendapatkan subsidi," tukasnya. Kendati demikian, sambung dia, pemerintah tetap perlu menghadirkan subsidi tarif listrik bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Meski perekonomian nasional tengah melesu hingga berimbas pada penurunan daya beli masyarakat, namun Destry masih optimistis bahwa penyesuaian tarif listrik untuk golongan yang dimaksudkan tidak akan berdampak signifikan untuk waktu yang lama. "Memang ekonomi kita lagi lesu, daya beli masyarakat lagi berkurang, jelas akan memberikan tekanan. Tapi saya kira tidak akan lama," katanya.
Optimisme Destry berangkat pada proyeksi perekonomian di tahun mendatang yang diyakini bakal membaik seiring dengan pembangunan infrastruktur yang kencang digaungkan pemerintah. Ditambah, terpuruknya harga komoditas perlahan mendorong sektor manufaktur untuk terus berkembang. Berarti, lanjut dia, kondisi tersebut akan berimbas pada peningkatan daya beli masyarakat.
"Yang penting tahun depan semuanya bergerak cepat, termasuk pemerintah dalam merealisasikan APBN-nya. Karena itu akan mempengaruhi sektor private, dan dampaknya akan lari juga ke masyarakat," tandas Destry.(Q-1)