KEMENTERIAN Koordinator Perekonomian menyatakan terdapat sekitar 220 proyek infrastruktur strategis yang masuk ke dalam Peraturan Presiden tentang proyek strategis nasional (PSN). Kelebihan pepres tersebut salah satunya ialah bisa dengan penunjukan langsung. Namun, proyek yang tunjuk langsung mesti memenuhi beberapa syarat yang juga tercantum dalam rancangan pepres tersebut.
"Ga semua proyek bisa tunjuk langsung. Ada empat syarat yang bisa tunjuk langsung dan beberapa kemudahan lainnya untuk percepatan pengadaan barang dan jasa dalam rangka PSN," ucap Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Lucky Eko Wuryanto kepada MediaIndonesia di Jakarta, Kamis (5/11).
Syarat pertama, kata dia, pengadaan langsung bisa diberikan kepada jasa konsultasi yang bernilai maksimal Rp500 juta. Pada Pepres No 4/2015, pengadaan langsung diberikan kepada jasa konsultasi yang nilainya maksimal Rp50 juta.
"Kemarin ada usulan untuk beberapa sektor kalau Rp50 tidak cukup, apalagi sekarang ada peningkatan kualitas perencanaan dari persiapan proyek. Itu juga harus memenuhi syarat tertentu," papar Lucky.
Menurut dia, jasa konsultasi yang bisa tunjuk langsung itu harus memiliki pengalaman dan tidak memiliki catatan buruk.
Syarat lainnya, Lucky memaparkan penunjukan langsung bisa dilakukan kepada lembaga keuangan internasional, yakni International Finance Corporation (IFC) dan Asia Development Bank (ADB). Menurut dia, dengan lembaga keuangan yang sudah dinilai kredibel, investor bakal lebih tertarik.
Syarat ini, lanjutnya, diperuntukan bagi proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta (KPS). "Selama ini, kinerja KPS belum cukup banyak menarik investor, khususnya dari luar negeri. Lebih baik kita kerja sama dengan konsultan keuangan internasional yang punya nama. Kalau mereka mengerjakan itu, banyak investor yang pasti percaya, apalagi kalau proyek itu mau di-KPS-kan," terang Lucky.
Selain itu, Lucky menerangkan proyek infrastruktur bisa tanpa tender bagi penyedia jasa konsultasi rutin. Ia mencontohkan jasa konsultasi pengawasan yang rutin dilakukan tiap tahun. Agar proyek bisa lebih cepat, pemerintah bisa memberikan tunjuk langsung untuk pengawasan selanjutnya, tanpa harus lelang lagi. "Bisa berkali-kali tunjuk langsung asal kinerja baik terus," tandasnya.
Bagi penyedia barang dan jasa konstruksi, pemerintah bisa memberikan keistimewaan tunjuk langsung sebanyak satu kali setelah menang tender pada proyek sebelumnya. Lucky mengatakan tidak ada syarat batasan nilai proyek untuk memeroleh keistimewaan tersebut. Namun, proyek yang bisa diberikan tunjuk langsung itu harus sejenis dengan proyek sebelumnya dan kinerja si perusahaan harus baik.
"Hanya bisa satu kali ya. Kalau ada pekerjaan sejenis setelah itu, tender lagi," imbuhnya.
Lucky menandaskan rancangan pepres PSN tersebut sudah bisa segera diterbitkan. Pepres tersebut sudah diparaf oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan sudah dibahas di Sekretariat Kabinet. "Secepat mungkin bisa dirilis. Bisa ikut paket ke VI atau sesudahnya," pungkasnya. (Q-1)