Hadapi MEA, Pasar Modal Indonesia Mesti Selesaikan Tiga Rintangan
Anastasia Arvirianty
05/11/2015 00:00
(Antara/Pradita Utama)
DUA bulan menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pasar modal Indonesia masih memiliki tiga rintangan yang masih harus diselesaikan agar bisa bertahan dan akhirnya menciptakan integrasi pasar modal Asean.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini kepada media saat memberikan paparan dalam acara seminar bertajuk Tantangan dan Peluang di Pasar Modal dalam Era Turbulensi Ekonomi, di Jakarta, Kamis (5/11).
Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan, tiga rintangan tersebut adalah penataan regulasi, pengakuan sederajat, dan penyelesaian sengketa. "Ketiganya belum memiliki kesamaan dan masih timpang jika dibandingkan negara Asean lainnya."
"Misalnya dari segi peraturan, aturan kita kan bisa beda dengan aturan di kawasan lainnya, itu perlu dibikin standarisasi dan diselaraskan peraturannya," terang Hamdi.
Namun, menurutnya yang terpenting adalah bagian untuk penyelesaian sengketa, yang menurutnya harus ada penentuan dan kesepakatan hukum mana yang akan digunakan atau diberlakukan, karena hukum satu negara dan yang lainnya berbeda.
Dengan terjadinya keselarasan tersebut maka pada akhirnya akan tercipta integrasi pasar modal yang menjadi target kerja dan cita-cita BEI.
"Banyak peraturan yang timpang sebenarnya, saya tidak ingat satu-satu. Namun, yang pasti para pemegang kepentingan mesti duduk bersama mencari kesepakatan," pungkasnya. (Q-1)