Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Trend Perdagangan Internasional Menuju Nonproteksi

Dero Iqbal Mahendra
02/11/2015 00:00
 Trend Perdagangan Internasional Menuju Nonproteksi
(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Dalam beberapa tahun kedepan akan terdapat pergeseran rezim investasi untuk kedepannya mengacu kepada berbagai kesepakatan perdagangan bebas internasional yang digalang oleh beberapa negara melalui berbagai perjanjian kesepakatan kerja sama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Direksi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Djisman Simanjuntak kepada wartawan dalam diskusi di Jakarta, Senin (2/11).

"Saya menganjurkan semua orang membaca TPP (Trans Pacific Partnership), Transatlantic Trade and Investment Partnership (TTIP) juga Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga Trade in Services (TISA). Sebab kedepannya regime investasi yang akan datang adalah seperi yang dirancang dalam persetujuan persetujuan tersebut," terang Djisman.

Dirinya menilai dalam beberapa tahun terakhir World Trade Orgabisation mengalami kemandekan dengan beberapa hal yang tidak bisa di dorong melalui WTO. Untuk itu beberapa negara kemudian membuat dorongan lainnya melalui TPP dan TISA atau perjanjian lainnya guna tercapainya free trade dan memperlancar arus perdagangan di dunia.

"intinya dari berbagai persetujuan tersebut yang paling sulit bagi Indonesia adalah terkait perlakuan nasional. Pada semua perjanjian yang ada, perlakuan nasional tidak diberlakukan. Misalnya dalam kebijakan investasinya TPP perlakuan nasional telah menjadi bagian dari perjanjian. Kedua tidak boleh ada keterlibatan kinerja lokal termasuk persyaratan keterlibatan lokal, tidak boleh ada peraturan local content, hingga tidak adanya persyaratan tenaga kerja lokal," papar Djisman.

Sekertaris Jendral Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat membenarkan bahwa dalam TPP perlakuan nasional akan hilang sebab harus mengacu kepada peraturan yang sama secara internasional yang dengan kata lain tanpa proteksi nasional di tiap negara anggota.

"Sebenarnya isu national treatment menjadi internasional treatment itu sudah lama yang juga membuat WTO mandeg salah satunya karena persoalan itu sehingga bukan Indonesia saja yang memang masih mempertahankan national tratment sehingga masih banyak negara lainnya," ujar Syarif.

Dirinya menyadari bahwa hingga saat ini pemerintah memang belum merespon banyak hal terkait kerja sama internasional, namun dalam beberapa waktu terakhir tekanan tersebut menjadi cukup teraasa sehingga presiden pun mengindikasikan akan bergabung kedalam TPP untuk dimasa mendatang. Meski begitu dirinya menilai bahwa perlu dilakukan berbagai kajian terutama untuk waktu bergabung kedalam TPP mengingat banyaknya persiapan yang harus dilakukan.

"Misalnya bagaimana memperkuat industri kita, bagaimana meningkatkan daya saing industri untuk bisa bersaing, misalnya bahan baku untuk industri bisa mudah didapatkann dengan harga yang lebih murah, kemudian sistem perpajakan kita dan juga insentif lainnya. Soal pendek atau panjang itu tergantung dari kajian kita semua, jadi kita saat ini tidak sedang terburu-buru. Kalau menurut saya pribadi kita belum bisa untuk tahun depan bergabung ke TPP," pungkas Syarif. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya