Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Buruh Minta Pemerintah Cabut PP Pengupahan

Damar Iradat
30/10/2015 00:00
Buruh Minta Pemerintah Cabut PP Pengupahan
(Antara/Sigid Kurniawan)
RIBUAN buruh dari berbagai serikat mengepung Istana Merdeka, hari ini. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Buruh yang melakukan aksi demo memulai aksinya selepas Salat Jumat. PP Nomor 78 dianggap menyengsarakan kaum buruh dan lebih menguntungkan kaum pemodal.

"PP 78 adalah pesanan kaum asing, agar Indonesia terus dijajah oleh asing. Di belakang Jokowi itu kaum pemodal yang lebih menguntungkan dirinya sendiri," ujar salah satu orator dalam aksinya, Jumat (30/10).

Para buruh yang berdemonstrasi pun mengancam tidak akan meninggalkan depan Istana Merdeka jika PP Nomor 78 tidak dicabut. Mereka tegas, bakal terus memperjuangkan hak-hak mereka.

"Kita tidak akan segan-segan untuk melawan ketidakadilan ini. Bahkan kita tidak akan meninggalkan tempat ini, sampai PP tersebut dicabut oleh pemerintah," ujar salah seorang buruh lainnya.

Demo kali ini merupakan aksi lanjutan para buruh. Sebelumnya, Rabu (28/10), buruh juga telah melakukan aksinya dengan tuntutan yang sama.

Para buruh tergabung dari berbagai organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan sebagainya.

PP Pengupahan sudah ditandatangani Presiden Senin 26 Oktober lalu. PP yang mengatur formulasi pengupahan dengan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini langsung diberlakukan tahun ini. Namun ada kelompok buruh yang menolak pemberlakuan PP tersebut.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya