Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pencairan PMN BUMN Mesti Disetujui Komisi XI

Irene Harty
30/10/2015 00:00
 Pencairan PMN BUMN Mesti Disetujui Komisi XI
(Antara)
KEMENTERIAN Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dalam RAPBN 2016 mesti disetujui Komisi XI DPR RI.

"Kami menyepakati keinginan DPR semua PMN harus diteliti dan diperhatikan efektivitasnya dan kami setuju semua pencairan harus disetujui Komisi XI," ungkap Menteri Keuangan, Bambang Brdojonegoro, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Jumat (30/10).

Jika memang diyakini ada BUMN yang kurang mampu maka pencairan PMN bisa ditolak oleh Komisi XI DPR RI. Terutama bila ada rencana bisnis yang kurang sesuai atau masalah dari pemerintah yang kurang diperhatikan.

"Tentunya bisa saja mereka menolak meskipun sudah dianggarkan," lanjut Bambang. PMN bagi BUMN memang ditujukan untuk infrastruktur, masalah pangan, dan kekuatan industri dalam negeri.

Pemerintah dilanjutkan Bambang sangat memahami pandangan sebagian besar fraksi. Pendapat banyak fraksi menyoroti masalah PMN pada BUMN yang berjumlah lebih dari Rp39 triliun.

"Kebanyakan fraksi merasa itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan kontribusi BUMN pada perekonomian," jelasnya.

Dalam rapat kerja antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI telah disepakati PMN untuk BUMN dalam RAPBN 2016 mencapai Rp40,4 triliun. Sejauh ini baru Rp28 triliun pencairan PMN dari APBNP 2015.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya