Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemerintah Kejar Target Penerimaan Pajak

Nuriman Jayabuana
26/9/2015 00:00
 Pemerintah Kejar Target Penerimaan Pajak
()
Pemerintah menghadapi dilema dalam perumusan target penerimaan APBN tahun mendatang. Seperti memakan buah simalakama, pemerintah menghadapi dua pilihan sulit untuk menetapkan target pajak. Terlebih, kondisi perekonomian tanah air belum menunjukan gejala perbaikan.

Di satu sisi, pemerintah perlu serius meningkatkan target penerimaan pajak supaya bisa menopang anggaran belanja 2016. Tapi, di sisi lain, pelaku usaha semakin terdesak perlambatan ekonomi sehingga menginginkan relaksasi perpajakan.

Menurut Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Misbakhun, berdasarkan revisi asumsi makro 2016, pemerintah mengandalkan setidaknya 80 persen penerimaan negara yang berasal dari pajak. Padahal, sejauh ini pemerintah baru berhasil merealisasi sekitar 50 persen dari target pajak APBNP 2015 sekitar 1300 triliun.

"Baru tercapai 50 persen kuartal ketiga tahun ini tentu mengkhawatirkan," ujar dia di Jakarta, Sabtu (26/9).

Sementara itu, menurut dia, pemerintah juga harus banyak memberi insentif kepada sektor riil mulai tahun depan. Hal itu penting dilakukan agar sektor riil mampu menggenjot roda perekonomian. "Harus ada relaksasi, yaitu tarif pajak tak boleh terlalu mencekik," ujar dia.

Kendati demikian, Misbakhun menilai pemerintah juga menghadapi tantangan berat bila penerimaan pajak minim. "Ini yang menjadi tantangan pemerintah. Terdapat resiko fiskal, bila pajak tak tercapai akan terjadi defisit pada penerimaan," ujar dia.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa menyadari bahwa paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah mungkin masih dianggap kurang bagi pelaku usaha. Kendati demikian, insentif perpajakan yang terlalu agresif dia anggap bisa mempengaruhi pengurangan porsi belanja negara. "Tapi dunia usaha butuh insentif, dan dunia usaha tak boleh tertekan dengan pajak," kata dia.

Menurut Suharso, pemerintah akan mempertimbangkan skenario tertentu untuk mengantisipasi resiko fiskal, bila target pajak tak tercapai.

"Kalau target pajak tidak tercapai, selisihnya akan ditutup dengan apa. Kalau resiko fiskal tak termanage, kita perlu ambil langkah dengan tambahan pendanaan dari liabilities," kata dia.

Terlepas dari target pajak, dia mengatakan pemerintah berfokus mempertahankan konsumsi masyarakat. "Karena konsumsi berkontribusi 58 persen terhadap GDP," kata dia.

Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menganggap target penerimaan pajak dalam revisi asumsi makro 2016 masih terbilang tinggi. Sehingga hal tersebut juga mendapat reaksi negatif atas kepercayaan pasar terhadap pemerintah. "Relaksasi itu penting, paling tidak selama setahun dua tahun, terutama terhadap cukai dan pajak."

Dia mengumpamakan kenaikan target pajak dan cukai berdampak negatif terhadap industri tertentu, seperti industri tembakau. Akibatnya, penjualan dan volume produk rokok yang terjual sudah mulai memgalami pertumbuhan negatif. "Ini berbahaya, insentif perlu segera diberikan kepada industri," kata dia.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya