Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Efek Kasus Dwelling Time, Polda Gandeng Menteri Susi Awasi Impor Garam

Lukman Diah Sari
26/9/2015 00:00
 Efek Kasus Dwelling Time, Polda Gandeng Menteri Susi Awasi Impor Garam
(--(MI/Mohammad Ghazi))
Kasus dugaan korupsi dan suap dwelling time, terus diusut penyidik Polda Metro Jaya. Selama pengusutan ditemukan sejumlah permasalahan terkait sistem, salah satunya terjadi di pengaturan impor garam yang telah menyeret sejumlah tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, ditemukannya sejumlah masalah itu membuat Polda Metro Jaya turut bekerja sama dengan beberapa kementrian salah satunya Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Ya di antaranya itu (kerjasama). Itu kan memang ada masalah di regulasi. Dirkrimum dan Dirkrimsus telah mengikuti rapat langsung di Kemenko Maritim bersama sejumlah menteri lain dan KKP. Dan memang ada sejumlah masalah terkait sistem," beber Tito pada Jumat 25 September di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.

Permasalahan itu, diungkap Tito, lantaran pada sistem impor tak menggunakan sistem tarif. Melainkan kuota, hingga bisa menyebabkan perembesan di garam industri menjadi konsumsi yang merugikan petani garam.

Selain itu, Polda Metro Jaya bakal melakukan monitoring terkait alur garam. "Jangan sampai, garam industri merembes ke kondumsi. Kemudian, komponen di peraturan Kemendag yang lama terkait impor harus menyerap garam rakyat. Kalau tidak salah 50 persen, dalam rangka melindungi garam rakyat," tuturnya.

Tito menegaskan, kerjasama Polda Metro dengan kementrian tujuannya untuk pengawasan impor bukan pembatasan impor. "Jangan sampai impor berlebihan dan kmudian merugikan garam rakyat. Kemudian jangan sampai terjadi perembesan impor yang harusnya untuk industri jadi konsumsi yang harusnya itu diakomodir garam rakyat," jelas jenderal bintang dua itu.

Selain pengawasan, perbaikan kualitas perbaikan garam rakyat yang bakal dilakukan KKP dan produksi garam. Sehingga garam rakyat menjadi berkualitas, dan mampu bersaing.

"Sambil ini jalan, perlindungan terhadap garam rakyat tetap berjalan dan diperkuat juga pengawasan untuk garam industri. Diperketat termasuk perubahan regulasi," ungkapnya.

Langkah kerja sama terakhir, Tito membeberkan ialah membentuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kemenko Maritim untuk memonitoring dan pengawasan ketat terhadap importir. Agar tak lagi berbuat culas. "Ini untuk monitoring dan pengawasan ketat terhadap importir nakal," tukasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya