Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan likuiditas perbankan akan mulai mengalami pengetatan dilihat dari tingkat loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang sudah menyentuh angka 94% atau dalam batas yang harus diwaspadai.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengungkapkan adanya indikasi LDR mulai meningkat secara berlanjut.
“LDR sudah mencapai 94% dan itu sudah masuk dalam batas yang harus diwaspadai karena batas aman ada di 92%,” ujar Destry di Jakarta, Senin (30/10).
Dari pertubuhan kredit, diakui Destry, memang telah ada perbaikan pada Agustus, yaitu menjadi 12,1%. Meski demikian, dana pihak ketiga masih menurun menjadi 6,62%.
“Risiko likuiditas terlihat di sini, saat pertumbuhan kredit tumbuh hampir dua kali lipat pertumbuhan dana pihak ketiga,” tuturnya.
Bersamaan dengan itu, posisi kewajiban Bank Indonesia kepada pemerintah pusat cenderung turun dari Rp197,73 triliun pada akhir Agustus 2018 menjadi Rp167,03 triliun pada September 2018.
Ini mengindikasikan pemerintah menginjeksi likuiditas ke sistem keuangan dan aktivitas fiskal pada periode Agustus-September.
“Sesuai siklusnya kami perkirakan secara potensial akan meningkat. Nantinya dana pemerintah di Bank Indonesia akan perlahan tertarik dan masuk ke dalam sistem untuk menambah likuiditas dalam perekonomian,” papar Destry.
Dari sisi global, potensi kenaikan suku bunga acuan AS Fed Fund Rate di November dan Desember juga masih terbuka. Kemudian, polemik perang dagang antara AS dan Tiongkok membuat ketidakpastian global masih sangat tinggi.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), LPS memantau rutin rata-rata nilai tukar yang mencapai 15.211 per dolar AS untuk periode 8-23 Oktober 2018 atau melemah 1,96% dari periode observasi sebelumnya.
Indeks stabilitas perbankan juga menunjukkan naik mencapai 100,37. Artinya, jelas Destry, ada hal-hal yang perlu diwaspadai. Indeks tersebut memang ditentukan pada tiga area, dari tekanan pasar, tekanan kredit, dan tekanan antarbank.
“Tekanan cukup tinggi baik di kurs dan pasar modal kita,” tukas Destry.
Kepala Eksekutif Dewan Komisioner LPS Fauzi Ichsan mengatakan berdasarkan faktor global yang mempengaruhi suku bunga pasar dan likuiditas pasar di dalam negeri, arus modal portofolio lintas negara yang keluar dari negara berkembang berpengaruh besar terhadap kebijakan likuiditas sektor keuangan.
Risiko kenaikan suku bunga AS, Fed fund rate, memang sudah lama diprediksi pelaku pasar. Meski begitu, risiko eskalasi perang dagang yang lebih luas, ditambah risiko Brexit, risiko krisis fiskal di Italia, dan kenaikan harga minyak dunia, terus memicu volatilitas pasar keuangan.
“Volatilitas pasar dan lemahnya sentimen investor global menghambat pertumbuhan modal portofolio kepada negara berkembang bahkan memicu pembalikan modal terutama pada negara yang mengalami defisit transaksi berjalan dan membutuhkan arus modal asing untuk membiayai defisitnya, antara lain Turki, Argentina, Afrika Selatan, India dan Indonesia,” papar Fauzi.
Dari sisi suku bunga global, sejak 2015 bank sentral AS, Federal Reserve (Fed) telah menaikkan suku bunga sebesar 200 bps ke 2,25%. Dengan ekspektasi kenaikan lanjutan Fed fund rate, beberapa bank sentral dunia telah ikut menaikkan suku bunga acuan mereka.
Argentina misalnya, menaikkan suku bunga acuan mereka ke 71,76%, Turki menjadi 24%, India 6,5%, Filipina 4,5% dan Indonesia 5,75%. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved