Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DEPUTI Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data nasabah yang terdampak gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Pasalnya, saat ini, pihaknya masih fokus membantu proses evakuasi korban gempa.
"Saat ini, masih proses evakuasi sehingga masih mengumpulkan data (nasabah terdampak gempa)," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (30/9).
Adapun, terkait nasib para nasabah yang terdampak gempa di Palu dan Donggala, Anto menyampaikan bahwa OJK sudah memiliki ketentuan perlakuan khusus bagi debitur yang terkena dampak musibah bencana alam.
Peraturan OJK yang dimaksud adalah POJK Nomor 45/POJK.03/2017. Peraturan tersebut mengenai perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.
Secara terpisah, Staf Ahli Dewan Gubernur Bank Indonesia Peter Jacobs pun menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa sudah ada peraturan khusus bagi para nasabah yang terdampak bencana alam.
"Jadi aturan ini memberikan keringanan buat mereka (nasabah). Sekarang kita lagi kumpulkan sebanyak mungkin info (datanya)," katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank BRI Achmad Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus membantu para korban yang terdampak gempa baik di Palu maupun Donggala.
Ia pun memperkirakan pihaknya baru akan mendata berapa banyak nasabah BRI yang terdampak gempa sekitar satu hingga dua minggu ke depan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved