Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DALAM rangka mendukung kebijakan mandatory Biodiesel 20% (B20) yang mulai diimplementasikan pada 1 September 2018, PT Pertamina (Persero) melalui 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) telah menyalurkan B20 kepada pengguna akhir.
"Kami sudah siap dan seluruh fasilitas Pertamina sudah siap 100% untuk mencampur dan menyalurkan biodiesel sebagai implementasi kebijakan mandatori B20,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan resmi, Sabtu (1/9).
Produk B0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium. Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap pembangkit listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista) dan lainnya. Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex.
Ia menjelaskan dari keseluruhan TBBM yang dimiliki perusahaan, saat ini sebanyak 60 terminal sudah menyalurkan B20 bersubsidi, sementara 52 lainnya belum bisa menyalurkan B20 karena belum ada pasokan FAME dari Badan Usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Bila seluruh fasilitas BBM ini telah menerima pasokan FAME, maka potensi penambahan penyaluran B20 akan dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga Pertamina juga akan berkontribusi untuk mempercepat pelaksanaan peta jalan bauran energi nasional,” kata Nicke.
Dari 60 Terminal BBM yang telah menyalurkan B20, Pertamina mencatat sejumlah TBBM dengan penyaluran tertinggi seperti TBBM Jakarta Group, TBBM Kotabaru Group, TBBM Surabaya dan TBBM Balikpapan. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved