Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAJAK tidak hanya menjadi instrumen pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara. Lebih dari itu, peranan pajak layaknya sudah menjadi tulang punggung negara.
"NKRI bahkan sebelum diproklamasikan, butuh ditopang oleh fungsi perpajakan yang baik. Kedaulatan hanya bisa dijaga dengan fungsi perpajakan di dalamnya. Kalau republik ini mau dibanggakan dan disegani negara lain, maka dia harus ditopang tulang punggung yang kuat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peringatan Hari Pajak di Kantor Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (11/7).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan aspek pajak tidak bisa dilepaskan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh lapisan masyarakat semestinya ambil bagian dalam meningkatkan kesadaran pajak yang tercermin dari rasio pajak. Pemerintah, dikatakannya, belum mau berpuas diri atas berbagai capaian kinerja perpajakan nasional. Namun, capaian tersebut dapat menjadi motor pendorong untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi. Upaya optimalisasi penerimaan dari komponen perpajakan sebelumnya telah dituangkan melalui sinergi dua institusi penting, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Kami sama sekali tidak berpuas diri. Namun bisa memupuk semangat kita bahwa perlu mengenal dan memahami bahwa banyak yang sudah dilakukan. Tapi sering muncul pertanyaan kritis dari masyarakat untuk apa saya membayar pajak dan uangnya untuk apa, maka pemerintah harus membuka diri," tukas Ani, sapaan akrabnya.
Menyoroti perkembangan kepatuhan pajak di Tanah Air, dia ingat betul pengalaman saat menjadi Menteri Keuangan di bawah kepemimpinan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rasio pajak pada sepuluh tahun lalu terbilang rendah. Hal itu terlihat dari capaian laporan SPT Tahunan hanya mencakup 33% dari total Wajib Pajak (WP) yang tidak lebih dari 2 juta. Padahal, jumlah penduduk kala itu mencapai 200 juta jiwa.
"Tulang punggung kita (dari sisi pajak) rapuh dan tidak kokoh. Saya ingat waktu Dirjen Pajak saat iyu berupaya meningkatkan jumlah WP. Perjuangan untuk menaikkan dari 2 juta menjadi 6 juta lalu 12 juta yang merupakan perjuangan panjang seiring dengan reformasi perpajakan," kisahnya.
Saat ini, terang dia, jumlah WP mengalami kenaikan siginifkan menjadi 38 juta WP. Kendati demikian tantangan yang dihadapi jauh lebih besar. Pengelolaan data puluhan juta WP harus berada di tangan institusi yang tepat. Pemerintah harus bisa menjamin bahwa setiap rupiah yang dipungut benar dialokasikan untuk kegiatan produktif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, reformasi di bidang perpajakan harus dilanjutkan. Apalagi jumlah WP yang melaporkan kewajiban SPT Tahunan sudah naik menjadi 73%.
"Dengan besarnya jumlah WP dalam hal ini melakukan kesadaran membayar pajak. Entah sadar atau karena terpaksa, itu urusan lain. Tapi mereka sadar membayar pajak, harus kita syukuri. Kita melihat ada hasil dengan baiknya tata kelola (perpajakan) yang diperjuangkan," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved