Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PRESIDEN Joko Widodo meminta PM India Narendra Modi mempertimbangkan kembali kebijakan bea masuk produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) Indonesia. Tahun lalu, India menaikkan tarif bea masuk produk tersebut hingga dua kali dari 7,5% menjadi 15%.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi langsung kepada PM Modi saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/5).
"Secara khusus saya juga meminta perhatian Perdana Menteri Modi terkait tingginya tarif atas produk kelapa sawit Indonesia," ujar Jokowi dalam pernyataan pers di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
PM Modi, lanjut Presiden Jokowi, akan mengkaji kembali permintaan tersebut "Beliau tadi menyanggupi untuk melihat masalah-masalah yang tadi kami sampaikan," katanya.
Terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mejelaskan, permintaan penurunan tarif bea masuk produk kelapa sawit ini mengacu pada kebijakan India yang sudah tiga kali menaikkan tarif bea masuk sawit ke negara tersebut.
"Sudah tiga kali naik dalam satu tahun setengah ini. Sehingga berat sekali ekspor kelapa sawit kita ini turun ke India. Kita ini ingin supaya jangan dibebani bea masuk tinggi begitu. Bisa kerja sama dengan berdagang dan investasi ke sini supaya dua-duanya untung," ujarnya.
Darmin menambahkan, permintaan Presiden Jokowi tersebut baru sebatas usulan yang belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah India.
"Artinya ini bukan kesepakatan. Jangan terlalu jauh dulu. Mereka berbicara berdua, veranda talk, Presiden telah menyampaikan itu," pungkas Darmin. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved