Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Sistem OSS Mesti Atur Sanksi bagi Oknum Penghambat Investasi

Erandhi Hutomo Saputra
25/5/2018 20:15
Sistem OSS Mesti Atur Sanksi bagi Oknum Penghambat Investasi
( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PEMERINTAH akan mulai menerapkan sistem perizinan online single submission (OSS) pada akhir Mei mendatang. Sistem tersebut akan memberi kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Menanggapi penerapan sistem tersebut, Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana mengatakan untuk tahap awal dengan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) merupakan langkah yang baik untuk mempermudah perizinan.

Akan tetapi, ia meminta sistem tersebut juga dilengkapi dengan sanksi bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mematuhi SOP dalam menyetujui perizinan. Khususnya bagi perizinan yang harus offline seperti izin amdal.

"Kita senang ada perizinan yang dipotong, tapi itu tidak bisa mengatasi mentalitas pungli khususnya perizinan yang offline seperti amdal. Kami harap ada sistem sanksi dan ada uji coba agar aparatur sesuaikan diri dulu," ujar Danang di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (25/5).

Jika tidak ada sistem saksi, Danang berpendapat hal itu akan memberatkan pengusaha. Sebab, bila pengusaha tidak memenuhi ketentuan, NIB akan diblok.

Selain itu, Danang meminta agar pemerintah memastikan kepatuhan pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti sistem OSS. Pasalnya selama ini perizinan lebih banyak bermasalah di daerah.

"Kalau saat ini dibilang daerah sudah siap 80% menurut saya baru 20%, karena perlu kesiapan infrastruktur, aparatur dan komitmen politik. Ingat saat ini banyak daerah yang pilkada jadi tidak mungkin konsen ke ini (OSS)," jelasnya.

Senada, Direktur Utama PT Mustika Lodan, Martono Sumartono mengatakan agar sistem OSS berjalan maksimal perlu dibuat sistem penanggulangan hambatan investasi. Sebab selama ini sistem pelaporan di Indonesia seperti 'Lapor' tidak berjalan maksimal dan tidak menyelesaikan masalah.

"Ini artinya pengawasan kita masih lemah," tukasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya