Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Ombudsman Tidak Pernah Berikan Laporan Pelanggaran TKA di Morowali

Andhika Prasetyo
17/5/2018 20:16
Ombudsman Tidak Pernah Berikan Laporan Pelanggaran TKA di Morowali
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari Ombudsman terkait pelanggaran tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Laporan tidak pernah diberikan kepada kami. Mereka (Ombudsman) ini sebenarnya mengeluarkan laporan atau opini?" ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).

Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Sugeng Prayitno mengungkapkan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hasilnya, ia tidak melihat ada pelanggaran sebagaimana yang selama ini dikabarkan berbagai pihak.

"Kita melihat langsung ke sana. Kami melihat sejauh ini norma ketenagakerjaan masih dilaksanakan.

Tetapi, kalau memang ada yang melihat suatu kejanggalan, segera laporkan kepada kami. Kalau ada yang menemukan pelanggaran, kami dengan senang hati akan menindaklanjuti," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya