Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

12 Negara Terbitkan Travel Advisory, Menpar: Itu Bukan Larangan

Fetry Wuryasti
16/5/2018 12:48
12 Negara Terbitkan Travel Advisory, Menpar: Itu Bukan Larangan
(Dok. MI)

MENTERI Pariwisata Arief Yahya mengatakan 12 negara telah mengeluarkan travel advisory atas Indonesia sebagai akibat dari aksi teror yang semakin masif, di antaranya  Amerika, Inggris, Australia, Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Hal itu dinilainya wajar merupakan kewajiban negara untuk mengingatkan warganya. Namun peringatan itu, ujarnya, belum sampai pada tahap larangan.

"Jadi ada tingkatannya, mulai travel advisory, travel warning, dan travel banned. Nah sekarang masih travel advisory ditujukan kepada warga negara tersebut kepada warga negaranya yang sedang di suatu daerah," ujar Arief usai melaksanakan rapat koordinasi insentif investasi di Kantor Kementerian Koordintor bidang Perekonomian  Jakarta, Rabu (16/5).

Kasus teror yang menimpa Surabaya kali ini, berbeda dengan peristiwa bencana alam di Bali tahun lalu yang mengakibatkan berkurangnya wisatawan sebanyak 1 juta. Namun dia tidak menampik, penurunan wisatawa  bisa terjadi seperti tahun lalu.

"Kalau di Bali sudah travel warning karena sudah ada erupsi, sekarang dalam hal peringatan lebih ringan, kami harap kondisinya bisa segera teratasi, umumnya setelah teratasi bisa kembali normal,"

Arief meminta masyarakat memahami,dengan level travel advisory artinya kondisi Indonesia tergolong relatif masih aman. Asosiasi pariwisata persatuan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) kata Arief juga telah diminta untuk meningkatkan pengamanan.

"Jadi itu masih dalam mengingatkan belum melarang, kita harus mengumumkan misalnya di Riau terjadi (teror), kami harus umumkan kepada wisatawan itu kewajiban dari Kementerian Pariwisata di seluruh negara apapun yang terjadi di negaranya," tukas Arief. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya