Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meningkatkan pengamanan sarana dan prasarana transportasi laut. Pengawasan juga kian diintensifkan pasca-ledakan bom yang terjadi Minggu (13/5) pagi tadi di Surabaya.
Dirjen Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk memantau, mengawasi, dan mengendalikan keadaan agar keamanan sarana dan prasarana transportasi laut tetap terjaga.
Sekaligus juga memastikan aktivitas di pelabuhan, baik di Tanjung Perak Surabaya maupun di seluruh sarana prasarana transportasi laut di Indonesia berjalan normal.
Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan turut belangsungkawa dan mengutuk keras terjadinya ledakan bom di Surabaya yang telah memakan korban jiwa hingga 13 orang tewas dan puluhan orang luka-luka.
"Tidak ada ruang untuk aksi teror dalam bentuk apapun. Indonesia tidak pernah takut atas segala upaya teror yang dilakukan," ujar Agus dalam keterangan resmi, Minggu (13/5).
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi mengatakan sarana dan prasarana transportasi laut di Indonesia khususnya di Surabaya tetap berjalan normal.
Terkait dengan pengamanan, Junaidi menjelaskan standar pengamanan di pelabuhan sudah berjalan dengan baik sesuai International Ship and Port Facilities Security (ISPS) Code. Namun demikian, menurut Junaidi pihaknya akan meningkatkan pengawasan pasca-ledakan bom.
Seluruh personel keamanan di seluruh UPT Ditjen Hubla, aku Junaidi, sudah diperintahkan untuk memperketat dan meningkatkan pengawasan sistem keamanan sarana dan prasarana terminal penumpang, pelabuhan, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP), terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), dan objek vital lainnya.
"personel keamanan juga diinstruksikan untuk menindak tegas bentuk aksi yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Tetap waspada terhadap potensi ancaman gangguan keamanan dan keselamatan," tutup Junaidi. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved