Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PERATURAN Menteri Perhubungan Nomor 108 cuma ditunda penerapannya, bukan dicabut.
Sebelumnya sejumlah kabar menyatakan seusai aksi demo pengemudi taksi daring, bahwa Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, tak berlaku lagi.
"Setahu saya ini hanya ditunda saja penerapannya bukan dicabut atau dibatalkan seperti informasi yang beredar," ujar Ketua Front Driver Online Indonesia Bintang di Jakarta, Jumat (30/3).
Ia menambahkan, bila Kepala Staf Presiden atau pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tersebut, seharusnya ada surat edaran dari KSP atau Kemenhub yang menjelaskan bahwa aturan tersebut dicabut.
Jika PM 108 dicabut oleh pemerintah, lanjut Bintang, artinya pengemudi daring akan menjadi ilegal. Yag mereka keberatan ada pada beberapa poin, namun bukan berarti PM 108 harus dicabut atau ditolak secara keseluruhan.
Sebelumnya demonstrasi para pengemudi taksi daring dilakukan karena mereka merasa keberatan dengan Permenhub Nomor 108 tahun 2017. Aturan yang mengatur keberadaan taksi daring itu mengharuskan adanya uji berkala (uji kir), sopir taksi daring harus memiliki SIM A Umum, dan pemasangan tanda khusus. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved