Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Freeport Mengaku Temuan BPK Sudah Selesai

Cahya Mulyana
28/3/2018 18:53
Freeport Mengaku Temuan BPK Sudah Selesai
(AFP)

PT Freeport Indonesia menyatakan telah menaggapi seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan hutan dan tempat pembuangan aktivitas tambang.

"Sudah lama kami kirim tanggapan atas temuan BPK itu dan kami menunggu tanggapan baliknya," terang Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama di sela agenda kunjungan di kantor Media Indonesia, 28/3.

Menurut dia, tanggapan dari Freeport sudah dikirim ke BPK setelah menerima hasil audit tersebut. Freeport menjawab semua temuan BPK yakni menyangkut penggunaan hutan dan pembuangan limbah.

Ia mengatakan hutan lindung yang disebut BPK tidak berizin dan menyebabkan kerugian negara sebenarnya sudah melewati proses birokrasi. Hutan yang disebut BPK sudah berdasarkan izin yang diterima Freeport untuk digunakan dalam kebiatan tambang sejak 1991. Perbaruan izin pinjam lahan juga secara berkala dipenuhi Freeport melalui pengajuan lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dimulai pada akhir 2014.

Kemudian, kata dia, limbah yang dibuang melalui sungai telah dipastikan tidak mengganggu ekosistem dan merusak lingkungan. Data pemantauan, yang secara berkala dilaporkan kepada pemerintah, memperlihatkan bahwa lingkungan akan kembali pulih sebagaimana sebelumnya secara cepat setelah penambangan selesai.

"Kemudian selama ini Freeport melakukan pengawasan terhadap tempat pembuangan limbah dengan hasil baik yakni tidak merusak lingkungan," pungkasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya