Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Kini Desa Tepian Nikmati Listrik

11/3/2018 08:30
Kini Desa Tepian Nikmati Listrik
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara. PLTS berkapasitas 75 kilowatt itu menyuplai listrik untuk 144 rumah dan fasilitas umum di desa terpencil tersebut.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dibangunnya PLTS dengan APBN 2017 sebesar Rp5,9 miliar merupakan kerja sama pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat. Dia meminta masyarakat menjaga fasilitas itu dengan baik. "Harus dirawat dengan baik karena anggaran yang ada kami prioritaskan untuk elektrifikasi di tempat-tempat yang belum terjangkau listrik," kata Rida di Desa Tepian, Nunukan, Kalimantan Utara, kemarin.

Pada kesempatan itu, PLTS diserahkan dari pemerintah pusat kepada Pemkab Nunukan. Namun, untuk operasional hariannya akan dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tepian.

Kepala BUMdes Desa Tepian Tohar Mustofa menuturkan setiap warga harus iuran Rp50 ribu per bulan. Iuran digunakan untuk menggaji dua operator PLTS sekaligus biaya perawatan.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menuturkan sebelum ada PLTS, Desa Tepian tidak tersentuh sambungan listrik. Hanya belasan rumah yang secara finansial mampu menggunakan genset dengan bahan bakar solar. Waktu menyalanya pun terbatas, dari pukul 18.00 hingga 22.00 sebab biaya operasional genset tergolong cukup mahal, yakni mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Karena itu, ia menyambut baik kehadiran listrik di Desa Tepian, Nunukan.

Namun, ia mengaku lantaran di Kabupaten Nunukan tidak lagi memiliki Dinas Perindustrian yang mengurusi biaya perawatan PLTS, maka PLTS dialihkan ke tingkat provinsi. "Kewenangannya di provinsi. Jadi, kalau saya menganggarkan malah bisa menjadi temuan BPK. Jadi, kita dorong masyarakatnya (melalui BUMDes)." (Nic/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya