Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

BPDPKS Kucuri Produsen Biodiesel Insentif Rp9 Triliun

07/3/2018 10:49
BPDPKS Kucuri Produsen Biodiesel Insentif Rp9 Triliun
(ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN)

Badan Pengelola Dana Perke-bunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memproyeksikan jumlah insentif yang akan diberikan kepada produsen biodiesel tahun ini mencapai Rp9 triliun.

Angka tersebut didasarkan pada target biodiesel yang akan diproduksi dan disalurkan tahun ini sebesar 3 juta kiloliter (kl) dengan selisih harga yang harus dibayarkan maksimal Rp3.000 per liter.

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo mengungkapkan kebijakan insentif perlu dilakukan untuk mendorong pengembangan industri sawit yang berkontribusi besar pada energi baru terbarukan.

Biodiesel, sebagaimana diketahui, ialah bahan bakar yang terbuat dari sumber terbarukan seperti minyak sayur, dalam hal ini CPO, dan digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti solar untuk mesin diesel.

"Insentif perlu diberikan karena harga indeks pasar bio-diesel lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga indeks pasar solar. Tanpa insentif, produsen akan kesulitan yang akan berdampak buruk pada kebijakan nasional terkait mandatori biodiesel," ujar Edi di Jakarta, kemarin.

Produsen biodiesel dibiarkan untuk menjual hasil produksi mereka dengan harga setara solar, kemudian selisih kekurangannya akan ditutup dengan dana insentif yang telah dikumpulkan BPDPKS.

Saat ini harga biodiesel di pasaran berkisar Rp7.962 per liter, sedangkan harga solar hanya Rp5.981 per liter sehingga terdapat gap sebesar Rp1.981 yang harus dibayarkan BPDPKS.

Namun, Edi mengatakan harga tersebut masih dapat terus ber-gerak.

Pada tahun lalu, total penya-luran insentif untuk biodiesel mencapai Rp10,3 triliun dengan volume sebesar 2,35 juta kiloliter. Sementara itu, jika dirunut sejak Agustus 2015, total insentif yang telah dikucurkan sebesar Rp21,47 triliun dengan total vo-lume 4,91 juta kl.

BPDPKS menyebutkan saat ini terdapat 19 perusahaan produ-sen biodiesel yang mendapatkan insentif, di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, Darmex Group, Permata Group, dan Sinarmas Group.

Dana yang digunakan untuk pembayaran insentif tersebut pun bukan berasal dari kas negara, melainkan dari seluruh perusahaan yang telah melakukan ekspor komoditas sawit. (Pra/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya