Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH perlu segera menetapkan skema domestic market obligation (DMO) mengenai harga batu bara.
Hal itu penting untuk mendukung keberlangsungan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di tengah melonjaknya harga bahan tambang tersebut di tingkat dunia yang mencapai US$100 per ton. Apalagi PLN dibebani program 35 ribu megawatt dan mesti mendukung tercapainya rasio elektrifikasi 100%.
Menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, keputusan penentuan harga DMO batu bara saat ini menunggu Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2017, yang tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Setelah PP selesai ditandata-ngani, selanjutnya Jonan tinggal menandatangani keputusan menteri (kepmen).
Menurut dia, pertimbangan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019 di antaranya untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
"Oleh karena itu, PLN minta harga batu bara diatur. Saya sudah bilang ke sekretaris Presiden, kalau bisa, hari ini bisa tanda tangan PP. Kalau sudah kepmen keluar, sudah saya tanda tangan, tinggal dinomori saja," kata Jonan dalam diskusi bertajuk Mendongkrak Rasio Elektrifikasi, di Jakarta, kemarin.
Meski PP tinggal menunggu tanda tangan Jokowi, Jonan masih enggan menyebut berapa besaran harga yang ditetapkan pemerintah yang bakal menjadi acuan perusahaan batu bara dalam menjual produk mereka ke PLN. "Kita tunggu PP saja kalau sudah tanda tangan Presiden," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Heriyanto, mengisyaratkan harga baru DMO batu bara tidak jauh dari usul PLN, yakni US$60 per metrik ton untuk batas bawah dan US$70 per metrik ton untuk batas atas.
Adapun dari Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) diusulkan harga batu bara untuk PLN sebesar US$85 per metrik ton.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman berharap harga yang ditetapkan pemerintah tidak mengikuti harga pasar. (Nyu/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved