Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

RI Bisa Jadi Basis Produksi Ponsel Global

Fetry Wuryasti
19/2/2018 11:00
RI Bisa Jadi Basis Produksi Ponsel Global
(MICOM/VICKYG)

MENTERI Perindustrian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi berkelas dunia. Keyakinan itu didasari fakta bahwa sudah banyak perusahaan manufaktur komponen yang berkontribusi terhadap perakitan telepon seluler di dalam negeri.

"Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 30%," kata Airlangga yang dikutip dari Antara, kemarin.

Selain itu, capaian itu akan didukung dengan besarnya potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif. Menurut Airlangga, berdasarkan data yang diperoleh Kemenperin, saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet ada di dalam negeri.

Sementara itu, berdasarkan laporan E-Marketer, pengguna aktif ponsel pintar di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada 2015 menjadi 100 juta orang 2018. Dengan jumlah itu, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif telepon pintar terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika.

Pemerintah pun bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Untuk itu, Kemenperin terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang impor.

Ponsel Ilegal

Menperin juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Kemenperin sedang mengembangkan device identification, registration, and blocking system (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi international mobile equipment identity (IMEI).

"Pada April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA)," ujarnya.

Setelah DIRBS terpasang, Kemenperin akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal tersebut.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli memberitahukan jumlah nomor prabayar seluler yang telah teregristrasi sampai dengan 17 Februari 2018 telah mencapai lebih dari 226 juta pelanggan.

"Tepatnya 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi hari tadi. Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem database kependudukan Ditjen Dukcapil," ujarnya, Sabtu (17/2).

Dalam menghadapi masa akhir registrasi nomor prabayar seluler yang akan jatuh pada 28 Februari nanti, Ahmad kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara sah dan benar. "Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum," tegasnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya