Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Banyak Kecelakaan Konstruksi, Kementerian PUPR Tegur Waskita Karya

Andhika Prasetyo
08/2/2018 14:45
Banyak Kecelakaan Konstruksi, Kementerian PUPR Tegur Waskita Karya
(ANTARA)

DIRJEN Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto mengungkapkan kejadian longsor di underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta disebabkan oleh kegagalan konstruksi.

Ia mengatakan Komisi Keamanan Konstruksi yang sudah dikerahkan sejak hari pertama pasca kecelakaan masih berupaya mengevaluasi letak kesalahan dari bangunan tersebut.

Lebih jauh Arie mengatakan Kementerian PUPR telah memberikan sanksi berupa teguran kepada PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek Kereta Bandara yang membangun underpass tersebut.

"Saya sudah layangkan surat teguran ke mereka agar lebih berhati-hati, menyempurnakan sistemnya. Mereka sudah menindaklanjuti untuk mengangkat struktur dan lain-lain," ujar Arie di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Kamis (8/2).

Pemberian sanksi berupa teguran dilakukan mengingat longsor di underpass Bandara Soekarno Hatta bukanlah satu-satunya kegagalan konstruksi dari proyek yang dibangun Waskita Karya.

Sebelumnya, setidaknya terdapat lima kecelakaan konstruksi yang melibatkan perseroan tersebut.

Pertama adalah kecelakaan kerja proyek light rail transit/LRT di Palembang, Sumatra Selatan, Agustus 2017 lalu. Saat itu, dua unit crane dengan bobot 70 ton dan 80 ton yang sedang dioperasikan jatuh dan mengenai sejumlah rumah warga.

Kedua, ambruknya jembatan tol penyeberangan orang pada pengerjaan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi di Kabupaten Bogor, September 2017.

Kecelakaan terjadi karena tali sling belum terpasang saat hendak memasang badan jembatan. Seorang pekerja pun meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Ketiga, girder box jatuh di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, pada Oktober 2017. Satu orang tewas dalam tragedi tersebut

Selanjutnya ialah jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek pada November 2017 dan ambruknya girder saat akan dipasang di proyek jalan tol Pemalang-Batang di Jawa Tengah, Desember 2017.

"Secara umum, sanksi kami berikan untuk kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek-proyek terkait Kementerian PU-Pera. Berdasarkan pengalaman, jumlahnya ada banyak," tuturnya.

Terkait kontraktor lainnya, seperti Wijaya Karya dan Adhi Karya, yang juga pernah mengalami kecelakaan konstruksi, Arie mengatakan evaluasi masih dilakukan dan sanksi belum diputuskan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya