Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH bakal mengenakan bea masuk terhadap barang-barang digital, seperti e-book dan perangkat lunak komputer. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan barang digital (digital goods) dan barang tidak berwujud (intangible goods) yang dikirim melalui transmisi elektronik boleh dikenakan bea masuk sesuai dengan kesepatan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). “Hasil yang ditransmit ‘goods’-nya, apakah itu bentuk barang, bentuk buku, itu kita tidak mau terikat. Jadi kita boleh kenakan bea, dan itulah kesepakatan yang dicapai pada waktu di WTO (Organisasi Perdagangan Dunia),” kata Enggar di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/1).
Saat ini Indonesia masih terikat moratorium dengan WTO. Dalam moratorium tersebut, negara-negara berkembang disebutkan tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik (e-commerce). Namun, menurut Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah tidak perlu meminta izin ataupun melobi WTO untuk mengenakan bea masuk tersebut karena moratorium itu berakhir pada 31 Desember 2017. “Begitu Januari, itu boleh. Nggak perlu lobi dulu,” ujar Darmin seusai menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Jakarta, pertengahan Desember lalu.
Menurut Enggar, sikap Indonesia di WTO adalah tidak menginginkan barang digital dan barang tidak berwujud termasuk di dalam impor, bebas bea masuk. “Ya kita bersikap seperti itu, negara lain mau ikut, ya silahkan,” tegasnya. Mengenai kapan penerapannya, Mendag menyerahkan keputusan tersebut kepada Kementerian Keuangan. “Kami akan mencoba melihat finalisasinya dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mestinya yang dikenai tidak hanya ‘intangible’, tetapi ‘tangible’ (berwujud) juga. Kami akan coba finalisasi lagi,” ucap Wamenkeu Mardiasmo. (Try/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved