Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

2019, Seluruh Koperasi Harus Berkondisi Sehat

(Jes/E-3)
05/1/2018 23:33
2019, Seluruh Koperasi Harus Berkondisi Sehat
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat ada 75 ribu koperasi yang kondisinya tidak sehat. Semua koperasi itu perlu dibina agar pada 2019 seluruh koperasi di Indonesia memiliki keuangan dan kelembagaan yang sehat.
“Target kami, pada 2019 tidak ada koperasi yang tidak sehat. Sekarang masih ada 75 ribu yang mesti kita bina supaya sehat,” tutur Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/1). Puspayoga mengatakan pihaknya ingin meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia. Karena tujuan itulah, sebanyak 40.013 koperasi telah dibubarkan pada 2017, sedangkan pendirian koperasi baru hanya 3.706 unit.

“Semangat kita bukan membubarkan, melainkan membuat basis data yang baik. Sebanyak 40.013 koperasi dibubarkan karena ternyata kondisinya tidak sehat. Ada pula yang tidak berkegiatan sama sekali,” ucapnya. Menurut dia, koperasi yang berkualitas dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada tahun lalu, misalnya, PDB koperasi mencapai 3,89% atau naik dari 1,7% dari tahun 2014. Adapun pemerintah menetapkan target PDB koperasi pada tahun ini bisa mencapai 4% dan pada 2019 menjadi 5%.

Dengan kenaikan PDB tersebut, Puspayoga berharap koperasi bisa makin berkontribusi pada peningkatan ke­sejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. “Saya sampaikan ke Pak Presiden, kalau kita akhirnya pecah telur, ada kontribusi koperasi terhadap PDB. Namun, kita tetap ingin bagaimana PDB ini memberikan peme­rataan kesejahteraan kepada masyarakat. Tentu, kita perlu meningkatkan koordinasi dengan pemda, kepala dinas koperasi, dan swasta karena tidak mungkin kami bisa sendirian bekerja,” papar Puspayoga.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring menyatakan pemerintah juga memperketat pembentukan koperasi baru untuk meningkatkan kualitas koperasi. Meski pembentukan koperasi bisa secara daring (online), tetap harus melewati notaris untuk menghasilkan akta badan hukum yang autentik. Pemerintah, kata Meliadi, memberikan fasilitas pembuatan akta koperasi bagi usaha mikro kecil yang modal awalnya di bawah Rp50 juta.

Pada 2017 sebanyak 644 akta dari target 1.000 akta dibantu pemerintah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). “Tahun ini rencananya sebanyak 1.100 akta yang akan kami berikan bantuan sebanyak Rp2,5 juta per koperasi. Akta ini untuk meningkatkan kualitas koperasi,” pungkas Puspayoga. (Jes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya