Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

PT Gojek Harus Minta Izin Bank Indonesia

Jes/E-2
17/12/2017 23:16
PT Gojek Harus Minta Izin Bank Indonesia
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

BANK Indonesia (BI) akan segera memanggil PT Gojek Indonesia.

Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terkait dengan aksi korporasi Gojek mengakusisi tiga perusahaan teknologi finansial (tekfin), yakni Kartuku, Midtrans, dan Mapan, yang dilakukan tanpa meminta persetujuan BI.

Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo kepada Media Indonesia, kemarin, mengatakan Gojek yang termasuk penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) melalui platform Go Pay wajib meminta persetujuan BI terlebih dahulu sebelum mengakusisi perusahaan lain.

Tujuannya agar pengawasan sistem pembayaran dapat berjalan efektif.

Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 mengenai Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

"Pengambilalihan lembaga selain bank yang telah berizin sebagai penyelenggara sistem pembayaran, lembaga selain bank tersebut wajib menyampaikan permohonan persetujuan tertulis," demikian pernyataan BI.

Kewajiban tersebut diterapkan untuk memastikan aksi korporasi itu telah memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen, dan keamanan nasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan BI akan segera meneliti lebih lanjut dalam rangka pengawasan PJSP untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan izin yang dimiliki serta telah taat terhadap asas dan ketentuan yang berlaku.

"Apabila terdapat PJSP yang melanggar ketentuan, BI akan memeriksa dan mengambil tindakan yang dipandang perlu untuk memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan keamanan sistem pembayaran Indonesia," imbuhnya.

Seperti dikutip situs resmi PT Gojek Indonesia, Jumat (15/12), disebutkan aplikasi layanan transportasi itu, yang terafiliasi dengan GoPay telah menandatangani perjanjian akuisisi tiga perusahaan tekfin, yakni Kartuku, Midtrans, dan Mapan.

Nadiem Makarim, Founder dan CEO Gojek, mengatakan langkah itu sebagai upaya menyediakan ekosistem pembayaran finansial yang inklusif kepada institusi keuangan, UMKM, mitra pengemudi dan lainnya, serta konsumen di seluruh Indonesia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya