Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Peta Jalan semakin Dimantapkan

Gnr/S-4
17/12/2017 23:01
Peta Jalan semakin Dimantapkan
(MI/Panca Syurkani)

TERBITNYA Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 menjadi tonggak penting dalam pengaturan perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia.

Beleid tersebut setidaknya mengatur tujuh hal, di antaranya teknologi, pajak, logistik, perlindungan konsumen, sosialisasi, keamanan siber, dan infrastruktur.

Setelah perpres tersebut, pemerintah semakin gencar menyusun aturan teknis dengan membentuk tiga kelompok kerja (pokja) seusai rapat koordinasi mengenai peta jalan e-commerce di Kementerian Keuangan, awal bulan ini. Tiga pokja dibentuk untuk memudahkan pembuatan aturan teknis yang nanti berbentuk peraturan menteri.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, ketiga pokja dibentuk untuk memudahkan proses sinkronisasi pembuatan aturan dari 31 inisiatif yang terdapat dalam Perpres 74/2017.

"Ini supaya memudahkan karena pembuatan aturannya perlu koordinasi dari setiap pemangku kepentingan yang terlibat," papar Rudiantara.

Ketiga pokja itu meliputi isu perdagangan yang berada di bawah Kementerian Perdagangan, isu infrastruktur, serta sistem informasi yang dikomandoi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan isu terkait dengan fiskal-pajak-bea cukai yang dipimpin langsung Kementerian Keuangan.

Aturan yang dikeluarkan nanti, menurut Rudiantara, lebih banyak menyasar platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

Platform yang berasal dari luar negeri--selama beroperasi di Indonesia--harus mengikuti aturan main yang akan dikeluarkan.

Peta jalan e-commerce dirilis sebagai salah satu inisiatif dalam memuluskan visi Indonesia sebagai the digital energy of Asia pada 2019.

Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Elektronik Indonesia (Idea) Aulia E Marinto menerangkan masih banyak yang harus dibahas lebih dalam antara pelaku usaha dan pemerintah terkait dengan peta jalan tersebut.

"Salah satunya soal pajak yang masih berlangsung dialog hangat dengan pemerintah," kata Aulia.

Di sisi lain, Aulia memprediksi platform e-commerce akan terus tumbuh di Indonesia pada 2018 dengan munculnya pemain lokal di setiap daerah.

Karena itu, pendataan yang valid terkait dengan e-commerce sedang dilakukan Idea bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat potensi riil dari keberadaan perdagangan elektronik di Indonesia.

Rektor Institut Teknologi Bandung Kadarsah Suryadi melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti e-commerce akan paling cepat terjadi.

Ia memprediksi lapangan kerja akan berbasis komputer dan TIK dapat mencapai 50% dari ketersediaan yang ada pada 2030.

Karena itu, ia menyarankan pemerintah agar menyiapkan seluruh mahasiswa menjadi wirausaha di bidang teknologi itu.

Untuk menyuburkan pertumbuhan pemain lokal di bidang digital, "Sebaiknya ada pelajaran programming computer bagi setiap mahasiswa sehingga mereka dapat mandiri untuk membuat e-commerce apa pun jurusan mereka," tutur Kadarsah, belum lama ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya