Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 juta lebih dokumen yang berisi catatan penghindaran pajak oleh sejumlah perusahaan dan pengusaha di dunia telah bocor ke publik. Sejumlah nama tokoh Indonesia pun masuk di dalamnya.
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan munculnya sejumlah nama tokoh Indonesia dalam dokumen Paradise Paper menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi data penduduk di Indonesia.
"Data ini tentu bermanfaat. Saya melihat Paradise Papers ini sebagai wake up call. Menurut saya, di masa pemerintahan Pak Joko Widodo, kami mendorong keterbukaan pemerintah, seperti transparansi penggunaan dana pemerintah," kata Yanuar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/11).
Menurut Yanuar, pemerintah memiliki tugas untuk membenahi data kependudukan yang nantinya diintegerasikan dengan data catatan sipil. Lalu, bila masyarakat sudah bekerja, otomatis mereka akan mendapatkan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dengan begitu, catatan kependudukan bisa ditelusuri dengan mudah bila ada wajib pajak yang mengemplang pajak dan menyimpan uangnya di negara suaka pajak.
"Perbaikan basis data sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk memperkuat itu, ya dengan satu identitas tunggal atau single identity," imbuhnya.
Karena lemahnya basis data di Indonesia, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah tidak heran bila ada sejumlah tokoh Indonesia yang muncul dalam dokumen Paradise Paper. Menurutnya, pembentukan perusahaan offshore di luar negeri dengan tujuan menghindari pajak merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pengusaha.
"Mayoritas merupakan kejahatan. Tidak mungkin dia melakukan itu kalau dia mau bayar pajak. Kejahatan karena dia mengambil hak publik dan negara. Mereka eksploitasi sumber daya alam, tapi tidak mau bayar pajak. Padahal, negara membutuhkan cara untuk mengumpulkan dana hak publik," cetus Maryati.
Ia pun menilai pemerintah harus tegas dalam menangani persoalan pengemplangan pajak tersebut. Selain mempercepat revisi UU No 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP), pemerintah mesti bekerja sama dengan organisasi global memberikan sanksi untuk para pengemplang pajak.
"Misalnya, Eropa yang tidak memberikan pinjaman kepada negara yang membantu pengemplang pajak. Di sini, Indonesia bisa memperjuangkan sanksi di antara negara-negara G20," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan, Paradise Paper dipublikasikan oleh gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia. Temuan yang dilaporkan pertama-tama oleh koran Jerman Suddeutsche Zeitung itu dinamai Paradise Papers karena berasal dari 19 yurisdiksi suaka pajak yang kebanyakan berlokasi di kepulauan Karibia.
Dokumen itu menyimpan data sejak 1950 hingga 2016 yang sebagian besar berasal dari Appleby, perusahaan hukum di Bermuda yang membantu nasabah di luar negeri untuk membayar pajak rendah atau tanpa pajak.
Adapun tokoh Indonesia yang tercatut dalam Paradise Papers, antara lain Prabowo Subianto, Mamiek dan Tommy Suharto, Sandiaga Uno, Kepala BKPM Thomas Lembong. Seperti dilansir Deutsche Welle, Prabowo dicatat pernah memimpin Nusantara Energy Resources (NER) yang terdaftar di Bermuda dan ditutup pada 2004. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved