Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
STASIUN Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Vivo berjanji kepada pemerintah akan membuka cabang di daerah tertinggal, tedepan dan terluar (3T). Ancaman sanksi tegas berupa penghentian kegiatan operasi menanti Vivo apabila tidak mampu membuktikannya sampai akhir tahun.
"Kita minta mereka bangun SPBU di wilayah 3T. Jadi kayak kemarin itu semua segala macam itu awal. Tetapi berikutnya dia harus terbukti betul-betul di Pulau Seram, Sumbawa, dan Alor," terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ego Syahrial, di Jakarta (27/10).
Ia menjelaskan tugas membuka SPBU di daerah 3 T suda disanggupi pihak Vivo dengan tenggak waktu sampai akhir tahun 2017. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas sampai penghentian kegiatan opearsi jiika tugas tersebut meleset atau tidak dipenuhi.
"Jelas kayak Vivo itu dia harus membuktikan di Indonesia Timur. Kalau enggak tutup. Gampangnya gitu," tegasnya.
Ego menjelaskan, pemerintah sangat tegas untuk memastikan kegiatan penyalur BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku. Membangun SPBU di wilayah timur Indonesia merupakan salah satu syarat untuk perusahaan penyalur BBM.
"Vivo harus berjanji dan kalau nggak ya kita tutup. Kita akhir tahun ini minta buktikan dulu satu di wilayah timur dan mereka memilih di Pulau Seram dulu,"pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved