Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Panduan Dunia Koperasi Segera Terbit

Putra Ananda
27/10/2017 12:40
Panduan Dunia Koperasi Segera Terbit
(ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

MASYARAKAT bisa segera menikmati panduan bisnis dunia usaha melalui sebuah majalah yang berisi sepak terjang 100 koperasi besar berjudul Koperasi Besar Indonesia 2017. Terdapat kisah koperasi terbesar yang mampu mencetak aset lebih dari Rp 7 triliun dengan omset lebih dari Rp 5 triliun.

"Tidak mudah menggali data koperasi besar secara utuh karena tidak banyak koperasi yang memahami arti penting sebuah publikasi. Sejumlah koperasi skala besar malah lebih senang sembunyi dengan berbagai alasan, utamanya berkaitan dengan masalah pajak," kata penulis Buku 100 KBI 2017 Irsyad Muchtar, Jumat (27/10) di Jakarta.

Ia menjelaskan, majalah tersebut disusun oleh Majalah Peluang dan akan terbit pada 30 Oktober 2017 oleh Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga. Edisi ke III ini menjadi sangat penting karena dapat menjadi referensi dan tolok ukur dalam membaca peta bisnis koperasi di Indonesia.

Menurutnya daftar 100 koperasi terbesar tahun ini tidak banyak berubah karena masih didominasi oleh para pemain lama. Yang menggembirakan, imbuh Irsyad adalah, kian meningkatnya aset maupun omset perolehan koperasi besar.

"Koperasi terbesar malah mampu mencetak aset lebih dari Rp 7 triliun dan omset lebih dari Rp 5 triliun," jelas Irsyad yang juga Pemimpin Umum Majalah Peluang ini.

Kenaikan ini, jelasnya, menegaskan koperasi makin profesional, bahkan sekitar 80 persen dari daftar koperasi besar di buku ini sudah melek teknologi informasi.

Yang menarik menurutnya, peta sebaran koperasi besar tidak didominasi hanya di kota besar maupun hanya di Jawa saja, tetapi merambah ke daerah lain. Koperasi berkinerja lebih dari Rp 1 triliun misalnya tumbuh menyebar, seperti Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah, Koperasi Kredit Lantang Tipo di Sanggau, Kalimantan Barat, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah UGT Sidogiri Jawa Timur, Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur dan KSP Sejahtera Bersama Bogor. Sedangkan pemuncak koperasi besar terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur.

Mengenai parameter koperasi besar, Irsyad menjelaskan, penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No 07 Per/M-KUKM/XI 2011. Permenkop ini menyebutkan kriteria besar adalah memiliki aset minimal Rp 10 miliar, volume usaha atau omset minimal Rp 50 miliar dan anggota minimal 1.000 orang.

Irsyad menambahkan, jika mengacu pada kriteria Permenkop tersebut, jumlah data yang terkumpul malah lebih dari 200 koperasi besar. Karenanya dalam buku ini, ia cantumkan tiga lajur koperasi dengan kriteria pertama 100 Koperasi Besar, lajur kedua, 100 Koperasi Progresif dan lajur ketiga, 100 Koperasi Potensial, terangnya.

Ketua Penyelenggara Yuni Hegarwati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan apresiasi kepada koperasi besar berupa penyerahan tropi dan piagam penghargaan dari Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga. Untuk itu pihaknya telah mengundang lebih dari 250 pelaku koperasi dari berbagai pelosok tanah air guna dapat berbagi dan mengenal bagaimana kinerja dan cara koperasi bisa tumbuh menjadi besar.

"Launching 100 KBI ini, kami harapkan menghasilkan outcome positif yaitu meningkatnya nilai tambah koperasi, kian terbukanya akses permodalan, dan berkembangnya jaringan pasar melalui penerapan teknologi informasi," pungkas Yuni.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya