Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

IMF Puji Reformasi Fiskal Indonesia

Windy Diah Indriantari dari Washington DC
14/10/2017 07:11
IMF Puji Reformasi Fiskal Indonesia
(Sumber: Kementerian Keuangan/Grt)

DIREKTUR Pelaksana IMF Christine Lagarde memuji upaya Indonesia untuk memberantas korupsi dan pengelakan pajak.

Hal itu disampaikan Legarde da­­lam acara debat yang disiarkan langsung CNN dari Gedung IMF, Wa­shington DC, Amerika Serikat, Kamis (12/10) siang waktu setempat.

Dalam acara debat itu juga hadir se­bagai pembicara Menteri ­Keuangan RI Sri Mul­­ya­ni, Menteri Ekonomi dan Keuang­an Prancis Bruno Le Maire, Menkeu Kanada William Morneau, dan Profesor Ilmu Ekonomi Universitas Harvard Gita Gopinath.

“Saya akan mengatakan hal ini se­cara terang-terangan karena mung­kin Sri Mulyani tidak mau mengata­kannya. Indonesia mengha­dapi isu korupsi dan pengelakan pa­jak yang cukup rumit, dan Sri Mul­yani ber­hasil mendorong upaya untuk mengatasi kedua isu itu,” ujar ­Le­garde yang langsung disambut te­puk tangan ratusan hadirin yang mengikuti jalannya debat terbuka itu di Gedung IMF.

Pujian itu disampaikan Legarde setelah Sri Mulyani menjawab perta­nyaan moderator debat Richard Quest. Pembawa acara Quest Means Business di CNN itu menanyakan upaya yang dilakukan untuk memperbaiki ‘atap yang bocor’, metafora yang digunakan Lagarde merujuk pada masalah-masalah ekonomi yang mengganggu jalannya upaya pemulihan ekonomi.

“Yang perlu dilakukan terlebih dulu bukan memperbaiki ‘atap yang bocor’, melainkan membangun landasan yang kuat. Jika landasan sudah kuat, apa pun bisa diperbaki.”

Landasan yang dimaksud Sri Mulyani ialah bagaimana menciptakan kesempatan yang sama bagi semua orang supaya ada kemajuan. Itu tidak mudah karena berarti harus ada kebijakan berani untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan-layanan dasar yang fleksibel sehingga mudah dijalankan.

Menurut Sri, hal nyata yang bisa dilakukan dengan instrumen fis­kal untuk memperoleh pertumbuhan inklusif ialah dengan kajian lebih mendalam tentang reformasi perpajakan yang beraneka ragam.

“Dalam pertemuan G-20 beberapa waktu lalu, kami berupaya menghindari penurunan tarif pajak hanya supaya bisa menarik lebih banyak investor. Tarif pajak di Indonesia kini 25%, tapi lihat bagaimana tarif pajak Singapura yang jauh lebih kecil yaitu 17%. Kita harus menetapkan apa kebijakan fiskal yang dikehendaki, dari sisi penerimaan dan pengeluaran,” ungkap Sri Mulyani.

Momentum perpajakan
Pengamat pajak dari CITA Yustinus Prastowo menilai wajar bila In­donesia memperoleh pengakuan positif di mata internasional. Ada dua hal yang menjadi capaian besar, yaitu program pengampunan pajak (tax amnesty) dan penerbitan PP No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpa­jak­an dalam rangka menyambut era pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI).

Namun, Yustinus mengingatkan agar reformasi perpajakan harus di­tuntaskan lantaran pertaruhannya cukup besar. “Reformasi pajak menjadi hal penting dan harus tuntas. Kalau reformasi gagal, kita akan sulit mencari momentum lagi.”

Direktur Penyuluhan, ­Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksa­ma, mengatakan perlu dukungan sistem dan instrumen yang memung­kinkan perpajakan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. “Secara efektif artinya dapat menjangkau seluruh aktivitas ekonomi yang memang memiliki potensi pajak. Secara efisien artinya dengan keterbatasan kapasitas otoritas pajak, tetap dapat menjalankan fungsi secara optimal.” (Tes/Try/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya