Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Satgas Minta Talk Fusion Hentikan Kegiatan

(Ant/E-1)
06/10/2017 05:31
Satgas Minta Talk Fusion Hentikan Kegiatan
(MI/RAMDANI)

SATUAN Tugas Waspada Investasi memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia karena tidak memiliki izin usaha. “Talk Fusion juga diminta tidak melakukan perekrut­an anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada ­Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resminya yang diterima Kamis (5/10).

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha. Padahal, Talk Fusion telah dihentikan Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion itu, kata Tongam, dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat diminta memahami bahwa Talk Fusion belum memiliki izin kegiatan usaha di Indonesia.
Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami dan memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Sebelumnya, sekitar 20 ­orang dari berbagai kalang­an mendatangi kantor OJK Bandung guna melaporkan Talk Fusion. Perusahaan itu menjual aplikasi dengan cara multilevel marketing (MLM). Mereka masuk ke Indonesia pertama kali pada 2012 dibawa Mario Halim dan Marselinus Halim. Seluruh kegiatan mereka di Indonesia diselenggarakan V Trust yang berpusat di Surabaya. Skema bisnis yang mereka jalankan ialah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan US$150 bagi setiap orang yang dapat direkrut.

Salah satu korban, Nunu Ibnu Falah, menceritakan awalnya ia merasa tergiur dengan janji investasi yang ditawarkan perusaan asal Florida, Amerika Serikat itu. Ia pun menginvestasikan uang Rp30 juta. Karena teknis untuk mendapatkan bonus harus me­rekrut orang lagi, ia kemudian mengajak keluarga dan kerabatnya untuk ikut bergabung. Kepada setiap satu orang yang bergabung, Talk Fusion menjanjikan memberikan bonus US$150. Namun hingga Nunu merekrut beberapa orang, bonus sepeser pun belum ia terima. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya